Categories: MERAUKE

Lima Anggota Polres Boven Digoel Dituntut 2 Tahun Penjara

MERAUKE-Lima anggota Polres Boven Digoel yang menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Merauke yakni Dominggus P, Norman F, Rizki A. Diwi dan Isak K, dituntut masing-masing dituntut selama 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, A. Reza, SH, Kasmawati, SH dan Dian Pranata Depari, SH dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan  tuntunan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (9/8).

Jaksa Penuntut Umum menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pengeroyokan terhadap korban Pratu Malik yang merupakan anggota Paskhas Bandara Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, pada 22 April 2022 lalu di Lapangan Futsal Belakang Kantor Bupati Boven Digoel.

   Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum kelima terdakwa, Cahaya Purnama Indah Gultom, SH, akan memberikan pembelaan terhadap kliennya secara tertulis. Karena itu, Ketua Pengadilan Negeri Merauke Natalia Maharani, SH, MH yang memimpin langsung sidang tersebut didampingi  hakim anggota Indraswara, SH, MH dan Bayu Gautama, SH menunda sidang tersebut 1 minggu ke depan untuk mendengarkan pembelaan yang disampaikan penasehat hukum kelima terdakwa tersebut.

   Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh para terdakwa terhadap korban Pratu Malik,  anggota Paskhas Pamrahwan di Bandara Tanah Merah Merauke beberapa wkatu lalu. Para terdakwa tidak terima timnya kalah dalam kejuaraan futsal, sehingga mengeroyok korban dari dalam gedung tempat digelarnya kejuaraan tersebut sampai di luar gedung. Bahkan video pengeroyokan  yang dilakukan para terdakwa tersebut sempat viral di media sosial yang menimbulkan berbagai tanggapan dari para netizen. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

21 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

22 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

22 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

23 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

23 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

24 hours ago