

Para terdakwa lima personel Polres Boven Digoel yang menjadi terdakwa saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa, (9/8), kemarin. (FOTO: Sulo /Cepos )
MERAUKE-Lima anggota Polres Boven Digoel yang menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Merauke yakni Dominggus P, Norman F, Rizki A. Diwi dan Isak K, dituntut masing-masing dituntut selama 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, A. Reza, SH, Kasmawati, SH dan Dian Pranata Depari, SH dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tuntunan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (9/8).
Jaksa Penuntut Umum menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pengeroyokan terhadap korban Pratu Malik yang merupakan anggota Paskhas Bandara Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, pada 22 April 2022 lalu di Lapangan Futsal Belakang Kantor Bupati Boven Digoel.
Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum kelima terdakwa, Cahaya Purnama Indah Gultom, SH, akan memberikan pembelaan terhadap kliennya secara tertulis. Karena itu, Ketua Pengadilan Negeri Merauke Natalia Maharani, SH, MH yang memimpin langsung sidang tersebut didampingi hakim anggota Indraswara, SH, MH dan Bayu Gautama, SH menunda sidang tersebut 1 minggu ke depan untuk mendengarkan pembelaan yang disampaikan penasehat hukum kelima terdakwa tersebut.
Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh para terdakwa terhadap korban Pratu Malik, anggota Paskhas Pamrahwan di Bandara Tanah Merah Merauke beberapa wkatu lalu. Para terdakwa tidak terima timnya kalah dalam kejuaraan futsal, sehingga mengeroyok korban dari dalam gedung tempat digelarnya kejuaraan tersebut sampai di luar gedung. Bahkan video pengeroyokan yang dilakukan para terdakwa tersebut sempat viral di media sosial yang menimbulkan berbagai tanggapan dari para netizen. (ulo/tho)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…