Categories: MERAUKE

Dua Anak di Bawah Umur, Pengedar Ganja Tetap Diproses

MERAUKE- Proses hukum terhadap dua anak di bawah umur yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Merauke karena mengedarkan dan sebagai pengguna ganja, tetap berlanjut. Hanya saja, kedua pelaku tersebut tidak  ditahan. Selain karena masih di bawah umur, juga karena statusnya masih sebagai pelajar.

‘’Untuk kedua pelaku proses hukumnya tetap lanjut. Hanya saja, keduanya kita tidak tahan, tapi wajib lapor. Keduanya kita kenakan wajib lapor karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar,’’ kata  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, kemarin.

Kedua pelaku tersebut yakni LE dan YU. Sedangkan tersangka KN, karena  sudah dewasa maka langsung ditahan.  ‘’Kalau KN  kita tahan karena sudah dewasa,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, dua dari  tiga pelaku Narkotika jenis ganja tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba  di sekitar Lingkaran Brawijaya (Libra) yakni KN dan LE pada Jumat (5/5) sekitar pukul 20.22 WIT.

Sedangkan YUu ditangkap di rumahnya. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket Narkotika  jenis  ganja 1 unit sepeda motor Yahama Vega  yang digunakan para pelaku dan satu buah celana  pendek warna hitam.  Para pelaku dijerat kesatu Pasal 114  ayat (1),  kedua Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

40 minutes ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

2 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

3 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

4 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

5 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

6 hours ago