

Satu Lainnya Masih Dikejar Polisi
MERAUKE-Tiga dari 4 pelaku pegeroyokan di depan Omart terhadap Mustakim Tinulu, masing-maisng AW, ET dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Juniar Djoko Santoso ketika ditemui media ini mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan,’’ tandasnya.
Sementara satu pelaku lainnya, lanjut Kaur Bin Ops masih dalam pengejaran pihaknya. ‘’Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,’’ tandasnya. Kasus pengeroyokan terhadap korban Mustakim Tinulu ini terjaid pada Jumat (5/3) sekitar pukul 20.00 WIT.
Berawal saat korban yang telah belanja di Omart hendak pulang. Kemudian salah satu dari pelaku tersebut mendekati korban dan meminta uang parkir. Namun korban tidak memberikan. Sehingga para pelaku langsung mengejar korban dengan parang lalu mengeroyoknya.
Akibatnya, korban mengalami luka berat, terutama di bagian kepala akibat sabetan parang tersebut. Aksi para pelaku ini terekam kamera CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara dan sempat viral di media sosial.
Berkat rekaman kamera CCTV tersebut, ketika pelaku tersebut berhasil ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (6/3). Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP. (ulo/tho)
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…