Categories: MERAUKE

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

MERAUKE- Gubernur Papua memberikan perpanjangan penghapusan denda bayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Papua yang juga berlaku di Kantor Bersama UPPD  Samsat Merauke.

Kepala UPPD Samsat Merauke, Yulianus Toding, SE, saat ditemui media ini di kantornya mengungkapkan, perpanjangan penghapusan denda bagi kendaraan yang jatuh tempo bayar tersebut diperpanjang dari tanggal 1 November sampai 31 Desember.

‘’Ada perpanjangan penghapusan denda pajak kendaraan dari tanggal 1 November-31 Desember 2022,’’ kata Yulianus Toding.

   Selain perpanjangan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut lanjut Yulianus Toding, di SK Gubernur tersebut ada perubahan untuk  kendaraan yang tidak membayar pajak berturut-turut sampai  5 tahun dengan pemberian diskon pada pajak pokok yang harus dibayar.

Jika 5 tahun tidak membayar pajak maka selain denda dihapus, maka wajib pajak hanya membayar pokok pajak selama 3 tahun. Sementara jika 4 tahun maka wajib pajak tinggal membayar pokok pajak 3 tahun.

‘’Sedangkan kalau 3 tahun tidak bayar pajak maka diberikan diskon 25 persen dari total pokok pajak 3 tahun yang harus dibayar itu. Begitu juga jika 2 tahun tidak bayar pajak maka diberikan diskon 15 persen dari total pokok pajak 2 tahun tersebut,’’ terangnya.

Sementara jika 1 tahun tidak bayar pajak maka hanya membayar pokok pajak 1 tahun tersebut.

   Yulianus Toding mengimbau wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan tunggakan pembayaran pajak untuk memanfaatkan momentum ini. Karena kebijakan potongan pokok pajak  ini baru pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

‘’Kalau penghapusan denda pajak itu sudah beberapa tahun belakangan dilakukan. Tapi penghapusan pokok pajak 2 tahun, 1 tahun dan pemberian diskon ini baru pertama kalinya,’’ jelasnya.(ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

6 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

8 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

9 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

10 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

11 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

12 hours ago