Categories: MERAUKE

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

MERAUKE- Gubernur Papua memberikan perpanjangan penghapusan denda bayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Papua yang juga berlaku di Kantor Bersama UPPD  Samsat Merauke.

Kepala UPPD Samsat Merauke, Yulianus Toding, SE, saat ditemui media ini di kantornya mengungkapkan, perpanjangan penghapusan denda bagi kendaraan yang jatuh tempo bayar tersebut diperpanjang dari tanggal 1 November sampai 31 Desember.

‘’Ada perpanjangan penghapusan denda pajak kendaraan dari tanggal 1 November-31 Desember 2022,’’ kata Yulianus Toding.

   Selain perpanjangan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut lanjut Yulianus Toding, di SK Gubernur tersebut ada perubahan untuk  kendaraan yang tidak membayar pajak berturut-turut sampai  5 tahun dengan pemberian diskon pada pajak pokok yang harus dibayar.

Jika 5 tahun tidak membayar pajak maka selain denda dihapus, maka wajib pajak hanya membayar pokok pajak selama 3 tahun. Sementara jika 4 tahun maka wajib pajak tinggal membayar pokok pajak 3 tahun.

‘’Sedangkan kalau 3 tahun tidak bayar pajak maka diberikan diskon 25 persen dari total pokok pajak 3 tahun yang harus dibayar itu. Begitu juga jika 2 tahun tidak bayar pajak maka diberikan diskon 15 persen dari total pokok pajak 2 tahun tersebut,’’ terangnya.

Sementara jika 1 tahun tidak bayar pajak maka hanya membayar pokok pajak 1 tahun tersebut.

   Yulianus Toding mengimbau wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan tunggakan pembayaran pajak untuk memanfaatkan momentum ini. Karena kebijakan potongan pokok pajak  ini baru pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

‘’Kalau penghapusan denda pajak itu sudah beberapa tahun belakangan dilakukan. Tapi penghapusan pokok pajak 2 tahun, 1 tahun dan pemberian diskon ini baru pertama kalinya,’’ jelasnya.(ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

9 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

10 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

11 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

12 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

13 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

14 hours ago