Categories: MERAUKE

Mahasiswa Demo Tolak Jalani Rapid Test

MERAUKE-Dengan memakai  alat  pelindung  diri, petugas   dari  Dinas  Kesehatan Kabupaten Merauke   siap untuk melakukan  rapid  terhadap mahasiswa  dari berbagai  OKP  yang menggelar aksi demo damai  di Lingkaran  Brawijaya  Merauke dengan mengabaikan  protokol kesehatan, Kamis (8/10).

Kapolres  Merauke   AKBP  Agustinus Ary   Purwanto, SIK

   Sebab, para mahasiswa tersebut  berkumpul  rapat di tengah  pandemi  Covid -19 yang  terjadi saat ini. Hanya saja para  mahasiswa  tersebut  menolak  untuk menjalani rapid. Ketika   diumumkan   petugas akan melakukan rapid secara random atau acak, para mahasiswa tersebut langsung membubarkan diri secara  teratur.

   Kapolres Merauke AKBP  Agustinus  Ary  Purwanto, SIK,  menegaskan bahwa pihaknya  tidak menerbitkan izin  atas aksi  demo yang dilakukan oleh para mahasiswa   ini  karena sudah bertentangan dengan maklumat Kapolri, peraturan  bupati Merauke dan   instruksi Presiden terkait dengan  masa pandemi Covid-19.

   “Kami tadi menyiapkan  alat rapid dan petugasnya dengan  harapan untuk memastikan bahwa mereka yang demo ini  sehat semua. Kita  bisa membayangkan apabila   1-2  orang dari  peserta aksi demo ini terpapar Corona. Kita hanya  mendoakan  agar adik-adik mahasiswa kita bijak dalam menyampaikan  aspirasi. Jangan sampai ada dari  mereka yang  terpapar Covid baru   nanti menyebarkan kepada yang lain,’’ kata  Kapolres.

   Kapolres menjelaskan   bahwa pihaknya  telah menyiapkan 50  alat rapid  untuk dilakukan secara random   dari  para pengunjuk  rasa   tersebut  guna memastikan  bahwa semua mahasiswi   yang ikit aksi tersebut dalam keadaan sehat.  ‘’Ini sebetulnya  untuk kepentingan   mereka sendiri. Tapi mereka tidak mau   dirapid Maka dari situ kita mendoakan mudah-mnudahan semua sehat,’’  harap Kapolres.

  Kedepan,   Kapolres  Ary Purwanto  mengharapkan  agar  para mahasiswa   termasuk  masyarakat Merauke lebih bijak  ketika  hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.  ‘’Kita tidak menutup hak  mereka  untuk  menyampaikan pendapatnya. Namun  menyampaikan pendapat tidak   harus turun  ke jalan seperti ini. Menyampaikan pendapat bisa dilakukan dengan aktivis-aktivis perwakilan mereka, bisa duduk   audensi. Sama saja. Akan didengar pemerintah dan kita dari  kepolisian akan membantu   memfasilitasi dan  mediasi untuk berdiskusi dan beraudiensi   dengan pihak-pihak terkait,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

9 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

11 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

13 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

19 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

21 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago