Categories: MERAUKE

Penuhi Syarat Ekspor, Karantina Gaungkan Instalasi Karantina Ikan

MERAUKE – Dalam era globalisasi perdagangan, kualitas dan daya saing produk menjadi faktor penentu dalam meningkatkan mutu dan kualitas komoditas perikanan yang dihasilkan.

Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan menyelenggarakan sosialisasi dengan para pelaku usaha yang bergerak dibidang perikanan sebagai bentuk upaya strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing komoditas perikanan melalui penetapan instalasi karantina ikan, Jumat (5/12/2025).

Karantina ikan merupakan suatu proses yang sistematis dan terstruktur untuk memastikan bahwa produk perikanan yang dikirim memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang ditetapkan.

Ketua Tim Teknik dan Metoda Direktorat Standar Karantina Ikan, Kurniadhi Prabandono, memaparkan dalam PP 29 tahun 2023 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2029 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap instalasi karantina harus berbadan hukum dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh BARANTIN.

Direktur Tindakan Karantina Ikan drh. Ahmad Alfaraby, M.H menyatakan IKI Adalah tempat pelaksanaan Tindakan karantina yang dapat mempermudah pelaksaaan Tindakan karantina. Sehingga Mempercepat proses lalu lintas komoditas ikan dan dapat menjamin kualitas dan Kesehatan ikan. Setelah ditetapkan jadi instalasi maka di lakukan CKIB agar produk sesuai dengan ketentuan dan menjamin keaman mutu serta mempermudah dan mempercepat proses lalu lintas.

“Untuk keperluan pelaksanaan tindakan karantina, Pemerintah atau pun perorangan dapat membangun Instalasi Karantina di Tempat Pemasukan dan Tempat Pengeluaran, serta di luar tempat-tempat tersebut jika diperlukan,” ujarnya.

Instalasi Karantina ini harus memenuhi persyaratan teknis yang mencakup prasarana dan sarana yang sesuai dengan jenis tindakan karantina yang dilaksanakan dan jenis Media Pembawa Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (HPIK), serta persyaratan lahan, bangunan, peralatan, dan sarana pendukung yang memadai.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

34 minutes ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

2 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

3 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

7 hours ago

PBB Sebut Israel Sengaja Menargetkan Anak-anak di Gaza

Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…

8 hours ago

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

24 hours ago