Categories: MERAUKE

Diduga Tak Berizin, Ratusan Pot Anggrek Disita Polisi

Ratusan Pot Anggrek saat diamankan Polisi dari tempat penangkarannya di tempat usaha Krapyak, Spadem Kelurahan Muli Merauke, Senin (7/6). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Reserse Kriminal Polres Merauke mengangkut ratusan pot berisi anggrek dari tempat usaha  Krapyak, Spadem Kelurahan Muli Merauke, Senin (7/6).   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK,  disela-sela penyitaan  itu mengungkapkan bahwa  penyitaan  anggrek  ini, karena pemiliknya tidak memiliki izin. 

  “Anggrek termasuk tumbuhan yang dilindungi. Apalagi, anggrek-anggrek  ini berasal dari Papua. Kita belum tahu  anggrek  ini didatangkan lewat mana,’’ tandas Kasat Reskirm.

   Selain ratusan pot  anggrek tersebut diangkut, Polisi juga mengamankan beberapa ekor ikan Arwana  yang ada di tempat usaha  tersebut. Menurut Kasat Reskrim Agus  F. Pombos, pemilik dari usaha tersebut tidak memiliki  izin mengedarkan apalagi  menjual.  Di tempat sama, Polisi Kehutanan  KSDA  Bidang I Merauke Toni Sunarya menjelaskan bahwa  tidak sembarang menampung tumbuhan dari hutan. 

   “Harus memiliki izin. Pertama, izin mengedarkan, izin kumpul  dan bisa disebut izin pengambilan tumbuhan dari alam. Kemudian izin penangkaran.Nah, izin-izin itu semuanya berproses. Proses pertama, pengurusan izin edar dulu. Kalau  sudah ada izin edar  kemudian izin kumpul, izin tangkap. Sama antara satwa liar dan tumbuhan  prosesnya sama,” terangnya. 

   Apalagi, lanjut Toni  Sunarya,  bila  tumbuhan tersebut sudah dikomersialkan  maka  harus memiliki izin  usaha. “Informasi dari Kasat Reskrim  bahwa izin usaha  untuk anggrek tersebut belum ada,’’ terangnya. 

  Dikatakan, pelanggaran   terhadap UU Nomor 5 tahun 1990 tentang tumbuhan dan satwa   yang dilindungi tuntutannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. “Tapi kalau izin yang dapat dimanfaatkan itu ada pasalnya sendiri. Berproses  juga. Pertama kita kasih pembinaan dulu untuk diarahkan untuk membuat izin. Dan, kalau sudah dilakukan pembinaan namun tidak direspon  ya  terpaksa kami mengambil tindakan,” terangnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

55 minutes ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

2 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

3 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

5 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

6 hours ago

Curi Kabel Stadion Lukas Enembe, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…

7 hours ago