Dikatakan, Masa jabatan MRP periode saat ini tersisa 2,5 tahun. Oleh karena itu, kepada ketua dan unsur pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan untuk dapat melihat peraturan kepala daerah dalam hal ini peraturan gubernur yang bisa didorong untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai landasan dan acuan dalam melaksanakan pembangunan secara khusus yang berkaitan dengan orang asli Papua.
‘’Kita di Papua Selatan ini memiliki kurang lebih 150 Pergub yang kita bahas, kita usulkan dan telah ditetapkan ooleh Kementerian Dalam Negeri,’’ tandas gubernur Apolo. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…