Dikatakan, Masa jabatan MRP periode saat ini tersisa 2,5 tahun. Oleh karena itu, kepada ketua dan unsur pimpinan dan anggota MRP Papua Selatan untuk dapat melihat peraturan kepala daerah dalam hal ini peraturan gubernur yang bisa didorong untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai landasan dan acuan dalam melaksanakan pembangunan secara khusus yang berkaitan dengan orang asli Papua.
‘’Kita di Papua Selatan ini memiliki kurang lebih 150 Pergub yang kita bahas, kita usulkan dan telah ditetapkan ooleh Kementerian Dalam Negeri,’’ tandas gubernur Apolo. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…