Categories: MERAUKE

Aniaya Wasit, Pelatih Wushu Jabar Dihukum Percobaan

MERAUKE-Pelatih Cabor Wushu Sanda Jawa Barat (Jabar) Alfrits Maweru  dijatuhi hukuman percobaan kurungan  penjara selama 2 bulan atas penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Iwan yang merupakan wasit Wushu Sanda. 

   Oleh Hakim Pengadilan Negeri Merauke Indra Swara Nugraha, SH yang memimpin sidang tersebut menyatakan terdakwa  secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap korban Iwan  sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHP.    

   “Berdasarkan sidang  dan putusan pengadilan Negeri Merauke kemarin,  terdakwa dinyatakan terbukti  melakukan penganiayaan ringan sehingga dijatuhi hukuman percobaan kurungan penjara selama 2 bulan,” kata  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, kemarin. 

   Dalam sidang itu, terdakwa didampingi Manager  Kontingen Jawa Barat meminta maaf kepada korban.  Kasus penganiayaan ini, kata Kasat Reskrim  terjadi pada Minggu  3 Oktober 2021 sekitar pukul 16.15 WIT di Gedung GOR Futsal Kabupaten  Merauke. Setelah selesai pertandingan Wushu Sanda kelas 48 kg dari hasil keputusan juri bahwa atlet wushu Jawa Barat dinyatakan kalah dari hasil penilaian 5 juri sisi. 

  Kemudian terlapor secara tiba-tiba marah dan masuk ke arena pertandingan sehingga pertandingan selanjutnya tidak bisa dilanjutkan. Kemudian terlapor mondar-mandir di sekitar arena pertandingan dan terlapor mencengkram lengan tangan salah satu juri sisi kemudian terlapor diarahkan oleh panitia untuk keluar dari lapangan. 

   Setelah  itu, korban turun dari meja dewan hakim dan korban menyampaikan kepada official Jawa Barat kalau mau protes secara resmi saja, jangan buat keributan agar pertandingan bisa dilanjutkan lagi. Kemudian  terlapor melihat korban dan menunjuk ke arah korban sambil marah-marah serta memaki korban  dengan kata kasar. 

   Namun korban tidak membalasnya dan hanya diam saja. Kemudian terlapor memukul korban sebanyak 1 kali dan mengenai jidat korban. Namun korban tidak membalasnya. Setelah itu, terlapor masih coba berusaha memukul korban, namun sudah dihalangi oleh panitia bagian keamanan di tempat kejadian tersebut . Terlapor pun diamankan keluar gedung pertandingan  dan pertandingan pun berjalan seperti semula. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

2 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago