Categories: MERAUKE

Aniaya Wasit, Pelatih Wushu Jabar Dihukum Percobaan

MERAUKE-Pelatih Cabor Wushu Sanda Jawa Barat (Jabar) Alfrits Maweru  dijatuhi hukuman percobaan kurungan  penjara selama 2 bulan atas penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Iwan yang merupakan wasit Wushu Sanda. 

   Oleh Hakim Pengadilan Negeri Merauke Indra Swara Nugraha, SH yang memimpin sidang tersebut menyatakan terdakwa  secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap korban Iwan  sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHP.    

   “Berdasarkan sidang  dan putusan pengadilan Negeri Merauke kemarin,  terdakwa dinyatakan terbukti  melakukan penganiayaan ringan sehingga dijatuhi hukuman percobaan kurungan penjara selama 2 bulan,” kata  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, kemarin. 

   Dalam sidang itu, terdakwa didampingi Manager  Kontingen Jawa Barat meminta maaf kepada korban.  Kasus penganiayaan ini, kata Kasat Reskrim  terjadi pada Minggu  3 Oktober 2021 sekitar pukul 16.15 WIT di Gedung GOR Futsal Kabupaten  Merauke. Setelah selesai pertandingan Wushu Sanda kelas 48 kg dari hasil keputusan juri bahwa atlet wushu Jawa Barat dinyatakan kalah dari hasil penilaian 5 juri sisi. 

  Kemudian terlapor secara tiba-tiba marah dan masuk ke arena pertandingan sehingga pertandingan selanjutnya tidak bisa dilanjutkan. Kemudian terlapor mondar-mandir di sekitar arena pertandingan dan terlapor mencengkram lengan tangan salah satu juri sisi kemudian terlapor diarahkan oleh panitia untuk keluar dari lapangan. 

   Setelah  itu, korban turun dari meja dewan hakim dan korban menyampaikan kepada official Jawa Barat kalau mau protes secara resmi saja, jangan buat keributan agar pertandingan bisa dilanjutkan lagi. Kemudian  terlapor melihat korban dan menunjuk ke arah korban sambil marah-marah serta memaki korban  dengan kata kasar. 

   Namun korban tidak membalasnya dan hanya diam saja. Kemudian terlapor memukul korban sebanyak 1 kali dan mengenai jidat korban. Namun korban tidak membalasnya. Setelah itu, terlapor masih coba berusaha memukul korban, namun sudah dihalangi oleh panitia bagian keamanan di tempat kejadian tersebut . Terlapor pun diamankan keluar gedung pertandingan  dan pertandingan pun berjalan seperti semula. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago