

AKBP Leonardo Yoga (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Polres Merauke belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Julia Risky Rahmadiana (11) yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait rencana rekonstruksi perkara tersebut.
“Kita koordinasi dulu dengan Kejari untuk rencana rekonstruksi. Nanti kami koordinasi lagi,” kata Kapolres Leonardo Yoga kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/9).
Kapolres belum dapat memastikan apakah rekonstruksi perkara tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat di bulan September 2026 ini.
Menurutnya, penentuan tahapan dalam proses penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme sistem peradilan pidana yang berlaku. “Untuk rencana (rekonstruksi), kami belum bisa sampaikan. Kami berkoordinasi dengan Kejari karena seperti itulah kinerja sistem yang ada,” tandasnya.
Page: 1 2
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan warga sipil serta menjaga keberlanjutan roda pelayanan publik di…
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga…