Categories: MERAUKE

DPRK Merauke Dukung Pemberhentian Sementara Gaji ASN ‘Pemalas’

MERAUKE– Komisi I DPR Kabupaten Merauke menyatakan dukungannya terhadap penghentian sementara gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti pemalas atau mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua Komisi I DPRK Merauke Mario Rey Maturbongs dimintai tanggapanmya terkait dengan penghentian sementara gaji yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke atas permintaan dari setiap pimpinan OPD menyatakan sangat mendukung tindakan tegas tersebut.

‘’Saya pikir kami dari Dewan sangat mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut dengan menghentikan sementara gaji bagi setiap ASN yang tidak melaksanakan tugasnya,’’ kata Mario ditemui disela-sela Launching SPPG baru dengan 8 sekolah sasaran di SD Inpres Gudang Arang Merauke, Senin (4/8/2024).

Meski begitu, lanjut Mario Rey Maturbong, apabila ASN tersebut sudah melaksanakan tugasnya dengan baik maka gaji mereka harus dibayarkan dan tidak boleh ditahan lagi.

‘’Saya pikir hak akan dibayarkan ketika kewajiban telah dilaksanakan. Ketika sudah melaksanakan kewajibannya, maka tentu hak harus dibayarkan,’’ jelasnya.

Mario mengaku dari reses yang dilakukan selama ini, untuk pegawai yang ada di kota dan pinggiran kota sudah melaksanakan tugas dengan baik. Hanya yang ada di pedalaman, karena masalah akses transportasi yang perlu juga diperhatikan oleh pemerintah.

‘’Misalnya di Kimaam. Kita mau pergi ke Waan saja, berapa juta yang harus kita keluarga. Sementara gaji guru kontrak berapa atau pegawai berapa. Sehingga terkadang mereka tunggu dana BOS cair baru mereka jalan satu kali,’’’ katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

15 minutes ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

1 hour ago

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

2 hours ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

9 hours ago

Papua Utara Akan Genapi Tujuh Wilayah Adat

Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…

10 hours ago

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

11 hours ago