

Dua anak yan bermain diparkiran motor di komplek Ruko Dok II Jayapura. (FOTO:Karel/Cepos)
Mencermati Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Jayapura
Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) ada hampir di semua daerah, termasuk di Kota Jayapura. Keberadaan mereka di tempat umum, sering kali terlihat nyata, seperti anak-anak jalanan maupun orang dengan gangguan jiwa. Lantas sejauh mana perhatian dan penanganan kepada mereka ini?
Laporan: Mustakim Ali
Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua masih banyak menjadi tujuan masyarakat dari luar kota untuk mengadu nasib dan berharap kehidupan yang baik. Hanya saja, banyak yang tak miliki ketrampilan yang memadai, akhirnya menambah panjang daftar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Tak hanya itu, meski berkomitmen mewujudkan sebagai Kota Ramah Anak, namun pada kenyataannya masih ditemukan anak-anak jalanan maupun pengguna lem aibon yang berkeliaran di jalan hingga larut malam. Selain itu, banyak juga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran, tanpa mendapat perhatian dan penanganan serius.
Keberadaan para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini merupakan fenomena nyata di kota-kota besar, termasuk di Kota Jayapura. Dimana keberadaan mereka juga bisa menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks.
Perhatian pemerintah terhadap nasib anak jalanan ini tampaknya belum begitu besar. Padahal mereka harus dilindungi dan dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh menjadi manusia yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…