Categories: MERAUKE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras ke Pedalaman 

Kanit  Reskrim Polsek  Kawasan Pelabuhan  Merauke  Aiptu  Udin Santoso  saat menunjukkan  barang bukti  minuman keras  pabrikan  berupa 12 botol Robinson Wisky ukuran 650 ml dan   24 botol  anggur  merah ukuran  650 ml, Senin (5/10). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE– Rencana  penyelundupan   puluhan  botol  minuman keras  berupa 12 botol Robinson Wisky ukuran 650 ml dan   24 botol  anggur  merah ukuran  650 ml    oleh seorang  opsi di atas  kapal Mitra Abadi  berinisial AR  berhasil  digagalkan  pihak  Polsek  Kawasan Pelabuhan  Merauke.

   Kapolsek   Kawasan Pelabuhan  Iptu Heppy   Salampessy   melalui  Kanit   Reskrim  Aiptu  Udin  Santoso  ditemui media  ini mengungkapkan,  bahwa   puluhan botol  Miras  bermerek  tersebut  berhasil  digagalkan    atas informasi  yang disampaikan  oleh masyarakat  akan adanya  penyelundupan  minuman keras    yang dilakukan oleh opsi lewat  kapal Mitra Abadi ke  pedalaman. 

  “Setelah kita cek ternyata  informasi  tersebut  benar, sehingga   barang bukti  langsung  kita amankan,’’ Katanya.   

    Barang bukti  itu, lanjut dia, disembunyikan di  dalam  bagian palka  kapal. Kejadian  itu  pada Selasa  (28/9)  minggu  lalu sekitar pukul  11.00 WIT.   ‘’Informasi bahwa   minuman keras    ini akan  dikiirim  dan dijual di Atsj, Kabupaten Asmat,’’ jelasnya.   

    Karena  yang bersangkutan baru pertama  kali  kedapatan  akan menyelundupkan   Miras   tersebut ke pedalaman, sehingga  yang  bersangkutan  menandatangani  surat pernyataan  di atas materai  Rp 6.000  tidak akan mengulangi perbuatannya.  Meski demikian, lanjut    dia, sanksi  yang  diterima pelaku tidak lagi  diikutkan diatas  kapal   tersebut  sebagai  opsi.

  “Jadi  kita sudah membuat   kesepakatan  dengan  para  pengelola kapal apabila  ada  opsi  yang  menyelundupkan  minuman keras ke pedalaman maka sanksinya tidak   boleh   ikut  kapal  beberapa waktu  tertentu. Opsi   adalah pedagang   yang  menjual  di atas kapal dan keliling  di pedalaman Papua.  “Untuk barang bukti  akan kita musnahkan  dalam  waktu  dekat,’’ jelasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

KPK Temukan Potensi Pemborosan Anggaran Rp691,6 Miliar

Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…

12 hours ago

Pejabat Banyak Korupsi, Mental Dilayani Jadi Satu Biangnya

Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…

14 hours ago

Tahun Ini Pemprov Siapkan Kapal Subsidi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…

16 hours ago

Nama Asing Dianggap Keren Padahal Identitas Lokal Bisa Jadi Alat Tangkis

Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…

18 hours ago

BTM : Kita Tetap Dukung Owen

Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…

20 hours ago

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

3 days ago