Categories: MERAUKE

Polisi Tertibkan Sagero di Pantai Lampu Satu

MERAUKE-  Jajaran Polsek Merauke Kota melakukan penertiban terhadap kelapa berbuah jerigen di Pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai Merauke, dengan cara menurunkan, memotong mayang kelapa yang sudah diiris dan  jerigen yang dipakai untuk menampung air irisan yang ditampung di dalam jerigen tersebut yang dinamai Sagero. Penertiban ini dilakukan, Selasa (4/10).   

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.IK mengungkapkan, penertiban Miras Sagero ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada tempat menjual Miras lokal jenis Sagero di Pantai Lampu Satu dan Jalan Ampera IV  secara terang-terangan. 

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung  mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Pertama, menuju ke Pantai Lampu  Satu, Kelurahan Samkai dan melihat di pohon kelapa banyak mayang  kelapa berisi jerigen.

‘’Kita meminta tolong kepada masyarakat untuk menurunkan Sagero dari  pohon kelapa.  Ada sekitar  7 pohon kelapa berbuah jerigen,’’ katanya.   Setelah menurunkan jerigen dan mayang kelapa sudah diiris tersebut, selanjutnya menuju Ampara IV Kelurahan Maro Merauke dan berhasil mengamankan 7 botol sopi di samping jualan cilok. Sementara pemilik Sopi melarikan diri. Meski polisi sudah tak terhitung melakukan razia Miras Sopi di Ampera  IV tersebut, namun selama ini warga yang tinggal di tempat tersebut tak juga ada berhenti untuk memproduksi dan menjual Sopi. Pasalnya, pembuatan dan penjualan Sopi ini sudah menjadi mata pencaharian sebagian warga yang tinggal di Ampera IV tersebut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago