Categories: BERITA UTAMA

Berkas Perkara Mutilasi Dikembalikan

JAYAPURA – Proses penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil yang melibatkan 6 orang oknum prajurit TNI AD dari kesatuan Brigif R 20/IJK/3 Kostrad mengalami kemajuan. Berkas perkara  kasus ini telah dilimpahkan oleh penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih kepada Kaotmilti IV-Makassar.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman  membenarkan terkait penyerahan berkas perkara tersebut. Kapendam Taryaman Cenderawasih mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelitian oleh Otmilti IV Makassar terhadap berkas perkara tersangka Mayor Inf HFD tersebut ada beberapa keterangan baik saksi maupun tersangka yang perlu didalami terutama keterangan tersangka dan melengkapi beberapa  barang bukti yang masih kurang lengkap.

Ini termasuk pemeriksaan HP milik tersangka untuk diperiksa di laboratorium forensik sehingga berkas perkaranya dikembalikan kepada penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih untuk disempurnakan. “Iya berkas dikembalikan karena menurut Otmilti IV  Makasar masih ada keterangan yang perlu ditambahkan oleh para saksi maupun tersangka serta melengkapi barang bukti yang belum ada sehingga berkas nantinya sempurna,” jelas Taryaman.

Dikatakan saat ini penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih telah berkoordinasi dengan Polres Mimika terkait  beberapa barang bukti yang masih berada di Polres,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih. “Barang bukti yang belun diserahkan yakni berupa proyektil yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan forensik di Bidlabfor Polda Papua dan apabila pemeriksaan telah selesai secepatnya akan diserahkan kepada penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tambahnya.

Diketahui bersama bahwa keenam org tersangka dituduhkan pasal berlapis dan saat ini semuanya penahananya telah dipindahkan ke Staltahmil Pomdam XVII/Cenderawasih di Waena Jayapura. (ade/rel/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

11 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago