Categories: MERAUKE

Proses Penetapan MRPS Diminta Dibatalkan

MERAUKE– Dua bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang masuk dalam daftar pemilihan adat dan agama, namun tidak terpilih minta agar proses penetapan MRPS dibatalkan.  Keduanya adalah Emanuel Bayuka dari unsur adat Kabupaten Merauke dan Pdt Oktavianus Ndiken dari unsur agama.

  Saat menggelar jumpa pers di Kantor Golkar Kabupaten Merauke,  Emanuel Bayuka mengaku berada di nomor urut 4 daftar nama yang telah ditetapkan oleh Panpil Kabupaten Merauke. Namun  sampai di Panpil Provinsi Papua Selatan, justru namanya hilang. Sementara  orang yang tidak pernah mengikut pemilihan di kabupaten,  tiba-tiba namaya muncul di  provinsi.

‘’Ini menyebabkan kami kemarin mau lakukan orasi di   depan Kantor Gubernur Papua Selatan untuk mempertanyakan  ke gubernur dan ketua Panpil provinsi agar membatalkan hasil pleno penetapan kemarin, karena tidak sesuai. Tapi Pj gubernur tidak ada di tempat karena ada tugas di Jakarta,’’ terangnya.   

Emanuel Bayuka menilai pembagian adat tidak adil, khususnya  untuk saudara-saudara Marind  di Merauke. Sebab, Panpil provinsi hanya mengakomodir 4 unsur adat berdasarkan  4 mata angin yakni  Mayo, Imo, Hesam dan Sosom.

‘’Mereka lupa  pulau Kima-kima yang mendominasi di Pulau Kimaam yang adalah masyarakat asli Papua di Kimaam. Tapi perwakilan satu pulau Kimaam itu tidak ada nama dan ini membuat kami kecewa,’’ terangnya.

Sementara itu, Pdt Oktavianus Kaize mewakili Gereja Kemah Injil Indonesia  (Kingmi) di Papua yang berada di  nomor urut 12 mengaku tidak terpilih. Menurut  dia pembagian unsur agama tersebut tidak adil. Menurut dia,  pembagian kuota unsur agama tersebut harus dilakukan secara adil, dan jujur. ‘’Kristen sekian persen dan Katolik sekian persen. Harus dibagi rata,’’ katanya.

Pdt Oktavianus Kaize juga  menyoroti uji publik  yang dilakukan melalui Medsos yang menurutnya tidak menyentuh esensi dari uji publik tersebut.  (ulo/tho) 

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKEMRPS

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

2 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

2 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

3 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

4 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

5 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

6 hours ago