Categories: MERAUKE

Bawaslu Simulasi Penyelesaian Sengketa Cepat

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi sekaligus simulasi penyelesaian sengketa cepat Pemilu serentak 2024 bagi petugas  Pengawas Pemilu (Panwas) distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke,  Kamis (2/11/2023).

  Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke Xaverius Wonmut mengungkapkan, sosialisasi sekaligus  semulasi penyelesaian sengketa cepat ini dilakukan bagi  Panwas Distrik, karena pelaksanaan  kampanye  baik terbuka dan tertutup segera akan dilaksanakan.

‘’Bawaslu  selenggarakan ini mengingat tahapan kampanye  sebentar lagi. Karena tanggal 28 November, kampanye bagi calon anggota legeslatif digelar,’’ katanya.

Xaverius Wonmut menjelaskan, sengketa cepat berpotensi terjadi pada saat kampanye terjadi.  Meskip[un disetiap tahapan, potensi  sengketa tersebut terjadi namun paling tinggi diperkirakan  saat pelaksanaan kampanye.   

‘’Biasanya yang terjadi itu di distrik, karena menjadi obyek, dimana aktivitas kampanye berlangsung. Dan untuk sengketa cepat ini  menjadi rana dari Panwas kecamatan,’’ katanya.

Dikatakan, sengketan cepat ini terjadi antara  peserta Pemilu dan dikatakan sengketa cepat karena terjadi hari itu dan diselesaikan hari itu juga.  ‘’Range waktunya  paling lama 3 hari. Kalau tidak terjadi kesepakatan maka dibutuhkan  tambahan waktu 1 hari lagi,’’ jelasnya.

Contoh kasus yang masuk sengketa cepat, jelas  Xaverius Wonmut adalah pemasangan alat peranga. Misalnya, calon lain sudah pasang alat peranga di zona yang ditentukan, kemudian datang calon lain memasang alat peraganya namun menutupi alat peranga orang lain yang lebih dulu dipasang.

‘’Nah, hal-hal seperti ini berpotensi menimbulkan  masalah, karena merugikan Caleg lain. Sehingga jika ada laporan, maka masalah tersebut harus diselesaikan secara cepat oleh Panwas Distrik  dengan mempertemukan kedua Caleg yang memasang  APK tersebut. Contoh lain soal pungut hitung karena salah menghitung  yang bisa muncul sengketa cepat. Sehingga harus  secepatnya  diselesaikan hari itu juga,’’ tandasnya. (ulo)   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

6 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

7 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

8 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

9 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

10 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

11 hours ago