Categories: MERAUKE

Bawaslu Simulasi Penyelesaian Sengketa Cepat

MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi sekaligus simulasi penyelesaian sengketa cepat Pemilu serentak 2024 bagi petugas  Pengawas Pemilu (Panwas) distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke,  Kamis (2/11/2023).

  Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke Xaverius Wonmut mengungkapkan, sosialisasi sekaligus  semulasi penyelesaian sengketa cepat ini dilakukan bagi  Panwas Distrik, karena pelaksanaan  kampanye  baik terbuka dan tertutup segera akan dilaksanakan.

‘’Bawaslu  selenggarakan ini mengingat tahapan kampanye  sebentar lagi. Karena tanggal 28 November, kampanye bagi calon anggota legeslatif digelar,’’ katanya.

Xaverius Wonmut menjelaskan, sengketa cepat berpotensi terjadi pada saat kampanye terjadi.  Meskip[un disetiap tahapan, potensi  sengketa tersebut terjadi namun paling tinggi diperkirakan  saat pelaksanaan kampanye.   

‘’Biasanya yang terjadi itu di distrik, karena menjadi obyek, dimana aktivitas kampanye berlangsung. Dan untuk sengketa cepat ini  menjadi rana dari Panwas kecamatan,’’ katanya.

Dikatakan, sengketan cepat ini terjadi antara  peserta Pemilu dan dikatakan sengketa cepat karena terjadi hari itu dan diselesaikan hari itu juga.  ‘’Range waktunya  paling lama 3 hari. Kalau tidak terjadi kesepakatan maka dibutuhkan  tambahan waktu 1 hari lagi,’’ jelasnya.

Contoh kasus yang masuk sengketa cepat, jelas  Xaverius Wonmut adalah pemasangan alat peranga. Misalnya, calon lain sudah pasang alat peranga di zona yang ditentukan, kemudian datang calon lain memasang alat peraganya namun menutupi alat peranga orang lain yang lebih dulu dipasang.

‘’Nah, hal-hal seperti ini berpotensi menimbulkan  masalah, karena merugikan Caleg lain. Sehingga jika ada laporan, maka masalah tersebut harus diselesaikan secara cepat oleh Panwas Distrik  dengan mempertemukan kedua Caleg yang memasang  APK tersebut. Contoh lain soal pungut hitung karena salah menghitung  yang bisa muncul sengketa cepat. Sehingga harus  secepatnya  diselesaikan hari itu juga,’’ tandasnya. (ulo)   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

36 minutes ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

2 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

3 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

4 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

5 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

6 hours ago