

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat memberikan arahan kepada petugas medis RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke, kemarin. (Sulo/cepos)
MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, meminta kepada seluruh petugas RSUD Merauke yang mendatangi DPRD Merauke menanyakan soal pembayaran insentif Covid untuk tetap tenang dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, Polres Merauke tetap mengawal dana Covid-19 tersebut.
“Jika ada penyimpangan maka kami dari Polres Merauke khususnya dari Unit Tipikor Reskrim siap proses lebih lanjut,’’ kata Kasi Intel Iptu Budi Santoso mewakili Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat mengawal petugas dari RSUD Merauke, kemarin.
Menurut dia, sejak awal Tipikor sudah kerja mengawal dana Covid-19 tersebut. ‘’Kalau nanti ternyata tidak dibayar juga silakan buat Laporan Polisi di Polres. Kalau sekarang ya masih ditangani Dewan,’’ jelasnya.
Menurut Budi Santoso, bahwa semua orang tahu bagaimana petugas kesehatan tersebut beresiko terpapar Covid-19 , sehingga jika ada penyimpangan dana Covid-19 tersebut maka pihaknya akan proses hukum.
“Karena itu uang negara yang tidak boleh dimain-mainkan,’’ jelasnya.
Budi Santoso juga menyampaikan terima kasih kepada petugas medis tersebut yang datang menyampaikan keluhan mereka secara tertib dan teratur.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji sempat mendatangi para petugas RSUD Merauke saat di DPRD Merauke tersebut. Kapolres meminta kepada para petugas kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid untuk tetap memberikan pelayanan kepada secara optimal, kendati insentif belum dibayarkan. Ia pun berharap, insentif tersebut bisa segera dibayarkan dan diterima oleh petugas RSUD Merauke. (ulo/tri)
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…