Categories: MERAUKE

Mangkir Bertahun-Tahun, Tiga Guru Akan Diajukan ke Sidang Disiplin ASN

MERAUKE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke melalui kepemimpinan Romanus Kande Kahol akan mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugas bertahun-tahun.

‘’Ada sekitar 2-3 guru yang kita usulkan ke Badan Kepegawaian untuk disidangkan melalui Majelis Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mereka kita ajukan karena sudah bertahun-tahun tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai guru,’’ kata Romanus Kande Kahol menjawab pertanyaan media ini, di Merauke, Senin (30/6/2025).

Bahkan lanjut Romanus, ada diantara guru tersebut yang sudah bertahun-tahun menjadi tugas parkir di Pasar Wamanggu. Yang bersangkutan lebih memilih menjadi tukang parkir menambah penghasilannya dibandingkan melaksanakan tugas sebagai guru.

‘’Dia tiap hari menjadi tukang parkir. Dia jadi tukang parkir di Jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke,’’ katanya.

Romanus Kande Kahol menjelaskan bahwa ketiga guru tersebut merupakan bagian dari 16 guru yang gajinya telah diberhentikan sementara karena mangkir.

‘’Tapi, sudah ada 3 guru juga yang gajinya kita hentikan menghadap kepada kami datang melapor kepada kami. Kami sudah arahkan untuk minta rekomendasi dari kepala sekolah dan memastikan untuk kembali melaksanakan tugas,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

12 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 hour ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

4 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

5 hours ago