Categories: MERAUKE

Mangkir Bertahun-Tahun, Tiga Guru Akan Diajukan ke Sidang Disiplin ASN

MERAUKE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke melalui kepemimpinan Romanus Kande Kahol akan mengambil Tindakan tegas terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugas bertahun-tahun.

‘’Ada sekitar 2-3 guru yang kita usulkan ke Badan Kepegawaian untuk disidangkan melalui Majelis Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mereka kita ajukan karena sudah bertahun-tahun tidak lagi melaksanakan tugasnya sebagai guru,’’ kata Romanus Kande Kahol menjawab pertanyaan media ini, di Merauke, Senin (30/6/2025).

Bahkan lanjut Romanus, ada diantara guru tersebut yang sudah bertahun-tahun menjadi tugas parkir di Pasar Wamanggu. Yang bersangkutan lebih memilih menjadi tukang parkir menambah penghasilannya dibandingkan melaksanakan tugas sebagai guru.

‘’Dia tiap hari menjadi tukang parkir. Dia jadi tukang parkir di Jalan GOR Pasar Wamanggu Merauke,’’ katanya.

Romanus Kande Kahol menjelaskan bahwa ketiga guru tersebut merupakan bagian dari 16 guru yang gajinya telah diberhentikan sementara karena mangkir.

‘’Tapi, sudah ada 3 guru juga yang gajinya kita hentikan menghadap kepada kami datang melapor kepada kami. Kami sudah arahkan untuk minta rekomendasi dari kepala sekolah dan memastikan untuk kembali melaksanakan tugas,’’ katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

15 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

16 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

16 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

17 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

18 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

19 hours ago