Categories: MERAUKE

Dijerat UU Minerba, Barang Bukti Disita  

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP. Agung F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa 7 truk pegangkut pasir ilegal yang diamankan pihaknya beberapa waktu lalu akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.  “Kasusnya dilanjutkan ke proses hukum,” tandas Kasat Reskrim.
 Para tersangka, ungkap  Kasat Reskrim akan dijerat dengan  Undang-Undang Minerba tahun 2020 dan Perubahannya pada UU Cipta Kerja. “Ancamannya antara 5-15 tahun,’’ terangnya. 

  Menurut dia, jika para tersangka tersebut terbukti melanggar pidana, maka barang bukti  berupa 7 truk yang sudah disita tersebut akan dilelang untuk negara. “Barang buktinya akan dilelang. Karena barang buktinya itu alat tranporasi. Kita kenakan pidananya di alat transportasinya. Alat itu digunakan untuk melakukan kejahatan sehingga akan disita dan dilelang,” terangnya. 

  Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melangkapi berkas dan  ia mengharapkan dalam waktu dekat bisa tahap I ke Kejaksaan. Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya masih  terus mengembangkan kasus tersebut.  Jika sekarang ini 7 sopir truk tersebut menjadi tersangka akan kemungkinan ada yang  dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56  KUHP yakni turut serta dan ikut membantu melakukan kejahatan   tersebut.

  “Masih  terus kita kembangkan. Nanti kita lihat apakah  pemilik dari truk tersebut bisa dijerat. Tergantung hasil pemeriksaan teman-teman penyidik nanti,” tambahnya. 

   Sekadar diketahui, ke-7 truk  tersebut diamankan saat sedang melakukan penggalian dan pemuatan pasir  ilegal dari Pantai Ndalir, Kampung Nasem, Distrik Merauke. Kondisi pantai Ndalir sendiri selain jalannya yang rusak parah  sekarang ini juga  terjadi abrasi pantai yang cukup tinggi akibat penggalian  pasir secara ilegal selama  ini. Karena pasir dari Ndalir tersebut merupakan  salah satu pasir lokal terbaik selama ini. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

22 hours ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

23 hours ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

23 hours ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

24 hours ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago