

Tersangka penganiayaan di depan Masjid Al-Ikhlas Transito ketika dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (30/7) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Tersangka penganiayaan terhadap Faridz Fadchulloh MS di depan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Transito, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, 17 Juni 2025 lalu, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (30/7/2025).
Tersangka berinisial DB tersebut diserahkan oleh Penyidik Reserses Kriminal Polres Merauke setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap ataui P.21.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari.D, STK, SIK mengatakan, penyerahan tersangka Bersama barang bukti setelah berita acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P.21.
Adapun kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 04.45 WIT di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Transito, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke. Korban Faridz Fadchulloh MS, tiba di masjid untuk melaksanakan ibadah.
Saat itu, korban yang menderita stroke dibantu anaknya turun dari motor. Namun, di depan Masjid, tiga orang mendekat, salah satunya tersangka DB yang membawa parang. Tersangka memaksa masuk ke teras masjid dan menyerang korban serta saksi.
Tersangka DB mengayunkan parang kearah korban dan saksi, dengan dua kali ayunan mengenai dahi dan pipi kanan korban. Korban yang sulit bergerak akibat stroke terjatuh tersungkur. Tersangka kembali menyerang dengan mengayunkan parang ke punggung korban sebelum melarikan diri.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…