Categories: MERAUKE

Pemekaran Tiga Provinsi di Papua Masuk Badan Legeslasi    

Drs. H. Sulaeman L. Hamzah ( FOTO: Sulo/Cepos)

Target Akhir Tahun 2022, Pemekaran Tiga Provinsi Sudah Tuntas

MERAUKE–Kendati terjadi pro dan kontra terkait dengan pemekaran provinsi di Papua, namun pemerintah pusat tampaknya tetap serius dan berkomitmen membentuk sejumlah provinsi baru di Papua.  Anggota DPR RI asal Papua,  Drs. H. Sulaeman L. Hamzah di Merauke menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran sejumlah provinsi di  Papua tersebut telah digodok di Komisi II DPR RI yang membidangi salah satunya pembentukan Daerah Otonomi Baru  (DOB). Bahkan rancangan  UU pemekaran tersebut telah masuk ke  badan legeslasi  DPR RI. ‘’Sudah masuk di badan legeslasi,’’ tandasnya kepada wartawan, Sabtu (26/2).   

Kendati sebelumnya disebut-sebut bahwa pemekaran provinsi tersebut  juga termasuk  Papua Barat Daya di Provinsi Papua  Barat, namun lanjut Sulaeman L. Hamzah bahwa yang baru digodok adalah 3 provinsi baru di Papua yakni  Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah, ditambah induk  Provinsi Papua. 

‘’Menurut target dari pemerintah dan DPR, kita berusaha menyelesaikan sebisa mungkin sampai akhir 2022 ini  dapat tuntas menjadi undang-undang. Tentu pemerintahan selanjutnya diatur pemerintah, penempatan caretaker dan selanjutnya diatur  oleh pemerintah. Tugas kami di DPR, hanya membahas itu sampai di undangkan atau ketok palu. Artinya, kalau palu sudah diketok, tugas DPR sudah selesai,’’ tandasnya.

Sulaeman L. Hamzah menjelaskan, pemekaran ini hanya berlaku di Papua dengan adanya UU Nomor 2 tahun 2021  tentang Otsus Papua.  ‘’Sampai sekarang, pemerintan masih  moratorium pemekaran. Kalau untuk pemekaran di Papua ini ada karena UU Otsus  nomor 2 tahun 2021,’’ katanya.  

Ditanya lebih lanjut bahwa apakah pemekaran ini termasuk  sejumlah pemekaran kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua, Sulaeman L. Hamzah menjelaskan, dalam pembahasan  dan pembentukan RUU yang dibahas dan akan  diundangkan, hanya pembentukan provinsi. Sedangkan kabupaten  dan kota  baru belum dibahas.

‘’Sementara  untuk pembentukan  provinsi Papua Barat Daya di Papua Barat, rencananya akan dimekarkan  tahap berikutnya setelah 3 provinsi  baru di Papua sudah terbentuk,’’ katanya. Sehubungan dengan  itu, untuk Provinsi Papua Selatan, Sulaeman L Hamzah menjelaskan, dari RUU yang  dibahas sudah dipastikan bahwa ibukota Provinsi Papua Selatan berada di Merauke. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

16 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

17 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

18 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

19 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

20 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

21 hours ago