Categories: MERAUKE

Satu Tersangka Makar Meninggal

Kapolres: Meninggalnya Karena Penyakit Bawaan  

MERAUKE-  Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  membantah dengan keras pernyataan dari Veronica Koman  di media  sosial berkaitan dengan meninggalnya Kristianus Yandum, salah satu dari 13 tersangka makar, meninggal di rumah sakit Sabtu (27/2) sekitar pukul  13.49 WIT. 

   Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena penyakit bawaan di rumah sakit. ‘’Yang bersangkutan dirawat di sana sekitar 2 minggu dan meninggal di rumah sakit, bukan di tahanan. Yang perlu dicatat bahwa selama dirawat di rumah sakit yang bersangkutan tidak diborgol, meski itu berstatus tahanan,’’ tandas Kapolres kepada wartawan, Sabtu (27/2) malam.

    Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan beberapa kali bahwa semua tahanan makar yang terus melakukan propaganda berulang-ulang, pihaknya  pasti tangkap. Apalagi  kalau sudah sampai 3 kali. “Tapi kalau mereka membuat pernyataan sikap  merah putih maka saya akan keluarkan, walaupun mereka sudah kurang ajar. Saya keluarkan. Itu sudah dari awal sebelum sakit. Karena sudah ada 3 orang dari Distrik Tabonji  yang melakukan makar saya keluarkan karena langsung sadar membuat pernyataan. Karena yang dilawan bukan Kapolres, tapi negara,” tandas Kapolres. 

   Kapolres menjelaskan, yang meninggal tersebut sudah  ada penyakit bawaan. Bahkan sebelum di bawah ke rumah sakit, dirinya  sudah memberi tahu bisa keluar. Tapi, untuk bisa  keluar untuk dapat membuat pernyataan merah putih. Bukan yang lain. Pernyataan sikap terhadap Republik Indonesia, pemerintah yang sah dan meminta maaf. “Kalau  itu dilakukan saya keluarkan,” terangnya.  

   Bahkan sebelum praperadilan,  ungkap Kapolres, pihaknya sudah menawarkan untuk kembali ke merah putih  dan saat itu sudah ada 4  tersangka yang bersedia untuk menyatakan  kembali ke NKRI. “Tapi ternyata tidak jadi, karena ada praperadilan. Mereka pikir menang. Yang dilawan negara. Akhirnya kejadian tadi,” katanya.

    Kapolres menyebut bahwa penangguhan penahanan dilakukan dengan baik. “Tidak apa-apa. Tapi  mereka yang gengsi karena dia mau melawan negara dan tidak mau pusing, ya terserah. Sekali lagi, yang bersangkutan sakit bawaan dan meninggalnya di rumah sakit. Bukan  kantor polisi dan bukan akibat  yang lain-lain. Kalau memang akibat dari kita, semua itu sudah sakit dan berbahaya. Buktinya, mereka masih sehat-sehat semua,” terangnya. 

    Kapolres juga mengingatkan  kepada siapa saja yang sengaja membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar lewat media sosial  atau hoax maka bisa dipidana. “Itu yang  perlu saya beritahu. Jangan  membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar,” tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago