Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, tim berhasil mengamankan YVL pada pukul 00.32 WIT di kediamannya di Kota Jayapura tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun memberikan keterangan yang berbeda dengan korban. Oleh karena itu, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku serta melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami tegaskan bahwa Polres Keerom akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kasus ini akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan. Polres Keerom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual. (eri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…
Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…
“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki.…