

KEEROM-Sebanyak 881 Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang merupakan Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Keerom telah dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan program Jaminan Sosial Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
Sedangkan, perlindungan dengan program JKK dan JKM bagi Non ASN di Pemkab Keerom sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 9 yang menyatakan “ pekerja adalah setiap orang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain”.
“Praturan tersebut sebagai dasar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemkab Keerom terkait perlindungan bagi Non ASN yang merupakan pekerja penerima upah (formal),”ungkap Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Nasrullah Umar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan tersebut kepada Bupati Keerom, Muh.Markum yang dilanjutkan kepada peserta, di Arso Grande Hotel, Selasa (18/8).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengatakan, 100 persen Non ASN di Pemkab Keerom telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka (Non ASN) punya hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial. Karena ASN sendiri sudah terlindungi oleh Taspen, maka Non ASN dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arja Leksana.
Arja menyebut bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, karena apabila terjadi resiko bagi peserta, sudah terlindungi oleh program jaminan sosial. Dia berpesan kepada para Non ASN yang telah terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan agar meningkatkan loyalitas dalam bekerja lantaran Pemkab dalam hal ini Bupati Keerom telah memperhatikan hak pekerja.
Bupati Keerom, Muh.Markum menyampaikan, total 1.427 orang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aparatur pemerintahan kampung. Bupati Markum berharap seluruh pekerja baik sektor formal dan informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Secara bertahap kita anggarkan karena disesuaikan juga dengan kondisi keuangan,” kata Bupati Markum. (dil/tri)
Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…
Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam mengembangkan program kesejahteraan keluarga yang berpijak…
Dihadapan warganya yang berjumlah sekitar 200 orang ini, malam itu Ondoafi Marweri meminta anak-anak muda…
Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…