Categories: KEEROM

881 PKWT Keerom Dilindungi JKK dan JKM BPJamsostek

Kepala BPJamsostek Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana saat menyerahkan secara simbolis kartu JKK dan JKM dari BPJamsostek  kepada Bupati Keerom Muh.Markum, yang telah didaftarkan sebagai peserta, Rabu (26/8) kemarin. (FOTO: BPJamsostek For Cepos)

KEEROM-Sebanyak  881 Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang merupakan Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Keerom telah dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

   Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan program Jaminan Sosial Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.

  Sedangkan, perlindungan dengan program JKK dan JKM bagi Non ASN di Pemkab Keerom sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 9 yang menyatakan “ pekerja adalah setiap orang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain”.

   “Praturan tersebut sebagai dasar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemkab Keerom terkait perlindungan bagi Non ASN yang merupakan pekerja penerima upah (formal),”ungkap  Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Nasrullah Umar

   Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana  secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan tersebut kepada Bupati Keerom, Muh.Markum yang dilanjutkan kepada peserta, di Arso Grande Hotel, Selasa (18/8).

  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengatakan, 100 persen Non ASN di Pemkab Keerom telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

  “Mereka (Non ASN) punya hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial. Karena ASN sendiri sudah terlindungi oleh Taspen, maka Non ASN dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arja Leksana.

  Arja menyebut bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, karena apabila terjadi resiko bagi peserta, sudah terlindungi oleh program jaminan sosial. Dia berpesan kepada para Non ASN yang telah terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan agar meningkatkan loyalitas dalam bekerja lantaran Pemkab dalam hal ini Bupati Keerom telah memperhatikan hak pekerja.

   Bupati Keerom, Muh.Markum menyampaikan, total 1.427 orang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aparatur pemerintahan kampung. Bupati Markum berharap seluruh  pekerja baik sektor formal dan informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. “Secara bertahap kita anggarkan karena disesuaikan juga dengan kondisi keuangan,” kata Bupati Markum. (dil/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

8 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

9 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

10 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

11 hours ago

Pemkot Berangkatkan 16 Warga Untuk Umrah Gratis

Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…

15 hours ago

Pikul Senjata, Dua Jenderal Turun Langsung ke Lokasi Pembakaran Pesawat

Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…

16 hours ago