Thomas menambahkan, pemindahan status aset ini bertujuan agar pemeliharaan dan pengawasan operasional videotron dapat dilakukan secara langsung oleh Pemkab Keerom. Selama proses hibah berjalan, biaya perawatan masih ditanggung oleh Pemprov Papua.
“Dihibahkan supaya dapat dirawat dengan pengawasan langsung dari Pemkab. Untuk sementara ini statusnya masih pinjam pakai dan perawatan masih tanggung jawab kami di provinsi. Mudah-mudahan tahun ini koordinasi dengan Biro Umum selesai sehingga hibah bisa terealisasi,” jelas Thomas.
Dengan adanya fasilitas ini, Pemkab Keerom diharapkan dapat memanfaatkan videotron tersebut secara optimal untuk menyebarluaskan informasi dan program-program pembangunan daerah kepada masyarakat. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…