“Karena ASN mulai banyak yang kita angkat, jadi yang tidak disiplin kita akan berhentikan mulai dari teguran, penahanan gaji dan selanjutnya pemberhentian tetap,” sambungnya.
Ia berharap seluruh ASN benar-benar bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pelayan bagi masyarakat di Kabupaten Keerom.
“Jadi yang malas-malas dan tidak disiplin yang perilakunya bertentangan dengan kode etik ASN dan peraturan yang ada, kita berhentikan. Ini menjadi perhatian, kita tidak main-main,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, kebijakan ini telah mereka terapkan jauh-jauh hari. “Bulan-bulan lalu ASN yang malas dan tidak disiplin kita tahan gaji sampai kita lakukan pemberhentian. Jadi tidak ada tempat bagi ASN malas yang hanya mau menerima hak tapi tidak menjalankan kewajiban,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…