“Karena ASN mulai banyak yang kita angkat, jadi yang tidak disiplin kita akan berhentikan mulai dari teguran, penahanan gaji dan selanjutnya pemberhentian tetap,” sambungnya.
Ia berharap seluruh ASN benar-benar bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pelayan bagi masyarakat di Kabupaten Keerom.
“Jadi yang malas-malas dan tidak disiplin yang perilakunya bertentangan dengan kode etik ASN dan peraturan yang ada, kita berhentikan. Ini menjadi perhatian, kita tidak main-main,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, kebijakan ini telah mereka terapkan jauh-jauh hari. “Bulan-bulan lalu ASN yang malas dan tidak disiplin kita tahan gaji sampai kita lakukan pemberhentian. Jadi tidak ada tempat bagi ASN malas yang hanya mau menerima hak tapi tidak menjalankan kewajiban,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggandeng PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen untuk membekali Aparatur…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…