Categories: KEEROM

ASN Malas Siap Diberhentikan

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom setiap tahun melakukan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan tahun ini (2025), Pemkab Keerom sedang melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Selain itu, Pemkab Keerom juga baru saja membuka Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Keerom, Piter Gusbager berharap dengan adanya pengangkatan ASN setiap tahunnya bisa meningkatkan profesionalisme, loyalitas, kedisiplinan dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebaliknya, irang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan bahwa mereka tidak akan segan-segan memberhentikan ASN nakal.

“ASN yang sering malas kantor, ASN yang masih memiliki perilaku miras dan terlibat dengan bahan-bahan berbahaya dan berperilaku tidak baik maka tidak segan-segan kami berhentikan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

8 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

8 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

9 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

9 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

10 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

10 hours ago