

Tampak Kepada Perwakilan BPK Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho saat menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD kepada Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih dan Ketua DPRK Keerom, Kanesius Kango di Aula BPK Perwakilan Papua, Kamis (5/6).(foto: Erianto / Cenderawasih Pos)
JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua kembali mendapuk Pemerintah Kabupaten Keerom sebagai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Ini kali ke-7 bagi Kabupaten Keerom mendapatkan opini WTP sejak tahun 2018 silam. Tentu ini sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Keerom yang terus konsisten dalam menyiapkan LKPD.
Penghargaan WTP diterima oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili oleh Wakil Bupati, Daud yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Papua, Kamis (5/6). Ketua DPRK Keerom, Kanesius Kango juga ikut dalam kegiatan ini.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,”ungkap Kepada Perwakilan BPK Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho dalam sambutannya.
Kabupaten Keerom tidak sendirian, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura dan Sarmi juga mendapatkan penghargaan yang sama. Kecuali Kabupaten Sarmi yang didapuk sebagai opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Wakil Bupati Keerom, Daud mengatakan atas nama Bupati Keerom menyampaikan terimakasih kepada semua stakeholder, diantaranya TAPD dan OPD terkait di Kabupaten yang telah berusaha memberikan yang terbaik. Dia berharap kerjasama yang telah terbangun baik selama ini untuk terus ditingkatkan.“Membangun Kabupaten Keerom ini tentunya tak mudah dan itu butuh kebersamaan semua pihak untuk membangun Keerom,’’ ujarnya.
Diketahui, Bupati Keerom, Piter Gusbager tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut karena sedang dalam kondisi yang kurang sehat.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…
Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…
Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…
Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…