

Bupati Keerom, Piter Gusbager melakukan pembayaran di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Selasa (5/5) kemarin. (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom menyerahkan pembayaran tahap kedua untuk lahan Laboratorium Jagung di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Selasa (5/5) kemarin. Nominal pembayaran yang diserahkan dalam bentuk uang tali asih atau ganti untung tersebut sejumlah Rp500 juta. Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyerahkan langsung dana tersebut kepada salah satu pemilik hak ulayat.
Bupati Gusbager menyatakan bahwa penyelesaian administrasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengamankan aset daerah sekaligus mendukung fasilitas pendidikan pertanian di wilayah Negeri Tapal Batas.
“Sore ini kami menyerahkan ganti untung untuk lahan laboratorium jagung di Kampung Suskun. Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama Pemda Keerom dengan Mabes Polri yang selama ini dikelola oleh Polda Papua dan Polres Keerom,” ungkap Buapti Gusbager.
Kata Bupati Gusbager, Laboratorium tersebut difungsikan sebagai pusat pelatihan budidaya jagung yang menyasar putra-putri daerah, petani milenial, serta masyarakat umum di wilayah Arso Timur.
Selain lahan yang subur, area ini juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti sarana penginapan untuk peserta pelatihan, ruang workshop atau perbengkelan alat pertanian dan lahan praktik budidaya.
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…