Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana curanmor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Keerom. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas, termasuk dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang memanfaatkan…