

Tiga terduga pengedar ganja saat diamankan ke Mako Polres, Rabu (4/10).(foto: Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Tim gabungan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua bersama Polres Keerom melaksanakan razia dipimpin oleh Iptu Jetny Sohilait, di Jalan Trans Arso 7, Kampung Warbo, Distrik Arso, Kab. Keerom, Rabu (4/10).
Dalam razia tersebut, tim gabungan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua dan Polres Keerom berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti berupa 16 bungkus ganja siap edar.
“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18). Terduga saat diperiksa tim Satgas KRYD di lapangan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar sebanyak 16 bungkus berukuran sedang, kemudian 2 unit kendaraan yang digunakan juga kami curigai sebagai hasil curanmor,” ungkapnya.
Lanjutnya, tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba Polres Keerom guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Gakkum KRYD akan rutin melaksanakan razia dan patroli guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua. (eri/ade/ary)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…