

Tiga terduga pengedar ganja saat diamankan ke Mako Polres, Rabu (4/10).(foto: Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Tim gabungan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua bersama Polres Keerom melaksanakan razia dipimpin oleh Iptu Jetny Sohilait, di Jalan Trans Arso 7, Kampung Warbo, Distrik Arso, Kab. Keerom, Rabu (4/10).
Dalam razia tersebut, tim gabungan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua dan Polres Keerom berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti berupa 16 bungkus ganja siap edar.
“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18). Terduga saat diperiksa tim Satgas KRYD di lapangan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar sebanyak 16 bungkus berukuran sedang, kemudian 2 unit kendaraan yang digunakan juga kami curigai sebagai hasil curanmor,” ungkapnya.
Lanjutnya, tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba Polres Keerom guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Gakkum KRYD akan rutin melaksanakan razia dan patroli guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua. (eri/ade/ary)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…