

KEEROM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom kembali menggelar razia terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9) malam hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Aiptu Frans J. Unmehopas, ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Pitewi, yang berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…