

KEEROM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom kembali menggelar razia terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9) malam hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Aiptu Frans J. Unmehopas, ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Pitewi, yang berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Page: 1 2
Kompol Agus menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh memberantas aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya,…
Dalam keterangan Kossay sampaikan bahwa wacana mutasi sejumlah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura tersebut…
Meski waktu kedatangan sudah dipastikan, Polda Papua masih terus mematangkan sejumlah agenda yang akan dihadiri…
Presiden terlihat menunjukkan rasa empati yang mendalam, salah satunya dengan mencium kening seorang anak kecil…
"Ini (kedua korban meninggal dunia,red) dari pihak pelaku. Kemarin pagi jam itu satu korban meninggal…
Adapun gubernur akan menerima kunjungan masyarakat umum setiap Selasa dan Kamis di ruang kerja…