Seperti dengan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan sebelumnya, bahwa tim pemeriksa BPK tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan rutin ataupun fisik, namun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana desa, dana BOSP, dana bantuan operasional kesehatan, serta dana-dana hibah.
Khusus untuk penggunaan dana hibah, setiap penerima juga wajib memberikan laporan pertanggungjawaban dan diharapkan menjadi perhatian serius. Penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2025 disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. (ito/wen
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengunjung KFC yang…
Kepala Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu menjelaskan bahwa penghentian operasional…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong dilakukannya investigasi atas kasus tewasnya seorang ibu…
Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…
Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…
Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…