Seperti dengan pemeriksaan-pemeriksaan pendahuluan sebelumnya, bahwa tim pemeriksa BPK tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan rutin ataupun fisik, namun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penggunaan dana desa, dana BOSP, dana bantuan operasional kesehatan, serta dana-dana hibah.
Khusus untuk penggunaan dana hibah, setiap penerima juga wajib memberikan laporan pertanggungjawaban dan diharapkan menjadi perhatian serius. Penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2025 disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. (ito/wen
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…
Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…
Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…
–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…