

Kasi Humas Polres Biak IPDA Joko Susilo (FOTO: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Polres Biak Numfor menanggapi kejadian yang cukup menyita perhatian publik terkait video adanya orasi tunggal yang dilakukan oleh salah satu warga yang akhirnya mendapatkan dugaan perlakukan kekerasan dari oknum anggota Polres Biak Numfor.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan melalui Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo mengatakan, Polres Biak Numfor telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal terhadap oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu.
Diketahui dari video yang dibagikan secara massal dan beredar luas di media social berdampak pada banyaknya sorotan yang ditujukan pada Polres Biak Numfor cukup mendapatkan sorotan tajam. Sejumlah opini pun berkembang luas menanggapi hal tersebut.
“Polres sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan. Dan kapolres melalui wakapolres telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum polisi yang melakukan tindakan ceroboh,” kata Joko Susil di ruang kerjanya usai melakukan rapat internal, Jumat (26/7).
“Kita tidak ingin institusi ini mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat,” jelas Ipda Joko. Dikatakan, apabila pihak korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Polres Biak Numfor memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan secara tertulis, dan bisa langsung ke Mapolres Biak untuk melaporkan kejadian yang dialami.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…