

Gunadi, S.Sos.,M.Si (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Meskipun Polres, Kodim, dan Bawaslu Biak Numfor telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati TA 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor mengungkapkan bahwa laporan serupa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih dalam tahap persiapan.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si., menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU terkait keterlambatan ini, sembari mengapresiasi komunikasi yang terjalin sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menerima hibah dan telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. Laporan ini juga menjadi objek auditor pemeriksaan laporan keuangan,” ungkap Gunadi.
Gunadi juga menyampaikan perkembangan terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa Polres, Kodim, dan Bawaslu telah menyerahkan laporan penggunaan dana, sementara pihaknya masih menunggu laporan dari KPU.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…