

Gunadi, S.Sos.,M.Si (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Meskipun Polres, Kodim, dan Bawaslu Biak Numfor telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati TA 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor mengungkapkan bahwa laporan serupa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih dalam tahap persiapan.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si., menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU terkait keterlambatan ini, sembari mengapresiasi komunikasi yang terjalin sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menerima hibah dan telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. Laporan ini juga menjadi objek auditor pemeriksaan laporan keuangan,” ungkap Gunadi.
Gunadi juga menyampaikan perkembangan terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa Polres, Kodim, dan Bawaslu telah menyerahkan laporan penggunaan dana, sementara pihaknya masih menunggu laporan dari KPU.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…