

Gunadi, S.Sos.,M.Si (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Meskipun Polres, Kodim, dan Bawaslu Biak Numfor telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati TA 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor mengungkapkan bahwa laporan serupa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih dalam tahap persiapan.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si., menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU terkait keterlambatan ini, sembari mengapresiasi komunikasi yang terjalin sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menerima hibah dan telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. Laporan ini juga menjadi objek auditor pemeriksaan laporan keuangan,” ungkap Gunadi.
Gunadi juga menyampaikan perkembangan terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa Polres, Kodim, dan Bawaslu telah menyerahkan laporan penggunaan dana, sementara pihaknya masih menunggu laporan dari KPU.
Page: 1 2
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…