Ia minta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Aparat Kampung memastikan semua usulan benar-benar masuk dan diverifikasi melalui SIPD RI. Jangan ada usulan yang “tercecer” atau tidak terdokumentasi. Demikian halnya, sinkronisasi usulan dari bawah (musrenbang kampung/distrik) harus sinkron dengan prioritas daerah dan tersedia pagu indikatifnya di SIPD RI.
“Saya meminta agar seluruh usulan yang berasal dari tingkat kampung dan distrik benar-benar dikawal dan diinput melalui sistem SIPD-RI secara tepat waktu. Pastikan aspirasi masyarakat yang mendesak tidak terlewatkan,” imbuh Bupati Mansnembra. (ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…