

Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH dan Kasi Humas Polres Biak, Ipda Joko Susilo,SE saat menggelar konferensi pers di Media Center Polres Biak Numfor, Senin, (26/6), kemarin. BIAK–Dua pelaku pengedar ganja, masing-masing berinisial YW (35 ) dan SH (23) beserta barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 1.267, 8 gram, berat bersih 1.164, 64 gram, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Biak Numfor, Sabtu, (24/6). Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu.Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Menurut Kapolres, penangkapan terjadi Sabtu, (24/6), sekitar pukul 02.20 WIT di Pelabuhan Biak, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota. “Pelaku merupakan kelompok jaringan Jayapura–Manokwari. Jaringan antar provinsi. Mungkin karena di Manokwari pengawasan ketat tidak bisa turun, maka turun Biak, tersangka gunakan baju TKBM. Dicurigai, diperiksa dan kedapatanlah yang dibawa itu ganja kering,”jelas Kapolres. Ditambahkan, keduanya hanya disuruh bawa, nanti ada yang ambil, tapi belum diserahkan kepada yang terima sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan kali menurut Kapolres merupakan penangkapan yang paling besar pada 2023 ini . Ganja sebanyak ini kalau sempat beredar di Biak maka banyak yang akan jadi korban. “Memang sudah lama dibuntuti, diikuti kelompok-kelompok ini. Jadi sementara masih dikembangkan jaringannya, karena dia yang pembawa sebelum diterima, sudah kita tangkap,”ucap Kapolres. Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancamana hukuman paling ringan 6 tahun dan paling berat 20 tahun penjara. (ren/tho)
BIAK–Dua pelaku pengedar ganja, masing-masing berinisial YW (35 ) dan SH (23) beserta barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 1.267, 8 gram, berat bersih 1.164, 64 gram, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Biak Numfor, Sabtu, (24/6).
Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu.Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Menurut Kapolres, penangkapan terjadi Sabtu, (24/6), sekitar pukul 02.20 WIT di Pelabuhan Biak, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota.
“Pelaku merupakan kelompok jaringan Jayapura–Manokwari. Jaringan antar provinsi. Mungkin karena di Manokwari pengawasan ketat tidak bisa turun, maka turun Biak, tersangka gunakan baju TKBM. Dicurigai, diperiksa dan kedapatanlah yang dibawa itu ganja kering,”jelas Kapolres.
Ditambahkan, keduanya hanya disuruh bawa, nanti ada yang ambil, tapi belum diserahkan kepada yang terima sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan kali menurut Kapolres merupakan penangkapan yang paling besar pada 2023 ini . Ganja sebanyak ini kalau sempat beredar di Biak maka banyak yang akan jadi korban.
“Memang sudah lama dibuntuti, diikuti kelompok-kelompok ini. Jadi sementara masih dikembangkan jaringannya, karena dia yang pembawa sebelum diterima, sudah kita tangkap,”ucap Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancamana hukuman paling ringan 6 tahun dan paling berat 20 tahun penjara. (ren/tho)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…