

Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH dan Kasi Humas Polres Biak, Ipda Joko Susilo,SE saat menggelar konferensi pers di Media Center Polres Biak Numfor, Senin, (26/6), kemarin. BIAK–Dua pelaku pengedar ganja, masing-masing berinisial YW (35 ) dan SH (23) beserta barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 1.267, 8 gram, berat bersih 1.164, 64 gram, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Biak Numfor, Sabtu, (24/6). Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu.Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Menurut Kapolres, penangkapan terjadi Sabtu, (24/6), sekitar pukul 02.20 WIT di Pelabuhan Biak, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota. “Pelaku merupakan kelompok jaringan Jayapura–Manokwari. Jaringan antar provinsi. Mungkin karena di Manokwari pengawasan ketat tidak bisa turun, maka turun Biak, tersangka gunakan baju TKBM. Dicurigai, diperiksa dan kedapatanlah yang dibawa itu ganja kering,”jelas Kapolres. Ditambahkan, keduanya hanya disuruh bawa, nanti ada yang ambil, tapi belum diserahkan kepada yang terima sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan kali menurut Kapolres merupakan penangkapan yang paling besar pada 2023 ini . Ganja sebanyak ini kalau sempat beredar di Biak maka banyak yang akan jadi korban. “Memang sudah lama dibuntuti, diikuti kelompok-kelompok ini. Jadi sementara masih dikembangkan jaringannya, karena dia yang pembawa sebelum diterima, sudah kita tangkap,”ucap Kapolres. Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancamana hukuman paling ringan 6 tahun dan paling berat 20 tahun penjara. (ren/tho)
BIAK–Dua pelaku pengedar ganja, masing-masing berinisial YW (35 ) dan SH (23) beserta barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 1.267, 8 gram, berat bersih 1.164, 64 gram, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Biak Numfor, Sabtu, (24/6).
Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu.Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Menurut Kapolres, penangkapan terjadi Sabtu, (24/6), sekitar pukul 02.20 WIT di Pelabuhan Biak, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota.
“Pelaku merupakan kelompok jaringan Jayapura–Manokwari. Jaringan antar provinsi. Mungkin karena di Manokwari pengawasan ketat tidak bisa turun, maka turun Biak, tersangka gunakan baju TKBM. Dicurigai, diperiksa dan kedapatanlah yang dibawa itu ganja kering,”jelas Kapolres.
Ditambahkan, keduanya hanya disuruh bawa, nanti ada yang ambil, tapi belum diserahkan kepada yang terima sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan kali menurut Kapolres merupakan penangkapan yang paling besar pada 2023 ini . Ganja sebanyak ini kalau sempat beredar di Biak maka banyak yang akan jadi korban.
“Memang sudah lama dibuntuti, diikuti kelompok-kelompok ini. Jadi sementara masih dikembangkan jaringannya, karena dia yang pembawa sebelum diterima, sudah kita tangkap,”ucap Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancamana hukuman paling ringan 6 tahun dan paling berat 20 tahun penjara. (ren/tho)
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…