Categories: BIAK

Harap Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Dapat Ditetapkan

BIAK-Sekertaris DPRD Biak Numfor, Drs. Judi Wanma, M.Si mengatakan, peraturan daerah ( Perda ) non APBD tentang retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Biak Numfor telah berakhir masa berlakunya sehingga hal itu menjadi progam kerja DPRD Biak tahun 2023.

DPRD Biak Numfor menurut Sekertaris DPRD, Judi Wanma telah memasukan Raperda tentang retribusi dan pajak daerah bersama Raperda non APBD lainnya untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2023.

“Ada Perda baru yang sudah ditetapkan dan ada juga beberapa Perda lama yang di perbarui karena masa berlakunya sudah berakhir yang dimasukan untuk dibahas dan ditetapkan lagi, yaitu Perda tentang retribusi dan pajak daerah,”jelas Wanma kepada Cenderawasih Pos di Biak, Sabtu,(21/9).

Dia berharap Perda tentang pajak dan retribusi daerah segera ditetapkan oleh DPRD Biak Numfor agar dipergunakan sebagai dasar dalam melakukan pungutan reribusi dan pajak daerah di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2023.

Bila tidak maka tidak akan dilakukan pungutan retribusi dan pajak daerah pada tahun 2023 karena tidak ada dasar hukum yang menjamin penarikan retribusi dan penarikan pajak daerah dilakukan.

“Penarikan retribusi dan pajak daerah dasarnya di Perda itu, jadi kalau ditetapkan baru bisa melaksanakan pungutan, kalau tidak maka tidak bisa,”ujarnya (ren )

newsportal

Recent Posts

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

8 minutes ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

1 hour ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

2 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

3 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

4 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

7 hours ago