

Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Biak, Jumat (22/8). (foto:Humas Prokopim Biak Numfor)
BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau transaksi non-tunai di wilayah Biak Numfor. Hal tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa transformasi digital di bidang tata kelola keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Digitalisasi dianggap mampu mempercepat proses penerimaan pajak dan retribusi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat inklusi keuangan masyarakat.
“Dengan digitalisasi, kita dapat memperkuat tata kelola keuangan, memperluas inklusi keuangan masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal,” ujar Bupati Markus.
Page: 1 2
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…