Site icon Cenderawasih Pos

Kapolda: Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK ketika meresmikan Mapolsek Yendidori, Jumat (22/4). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS) 

BIAK-Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK dalam rangkaian kunjungan kerjanya meresmikan Mapolsek Yendidori, Jumat (22/4).

Kapolda Papua pada kesempatan itu mengatakan, peningkatan sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan dan pemberian rasa aman kepada masyarakat sangat penting. Untuk itu, kehadiran markas Polsek Yendidori yang baru diharapkan dapat membantu dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan sarana dan sarana, salah satunya kehadiran Mapolsek Yendidori yang baru tentu sesuai program Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi listyo Sigit Prabowo tentang  kebijakan tranformasi organisasi penataan kelembagaan,” ujar Kapolda Papua.

Dikatakan, Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan instansi terkait, serta perhatian besar dari masyarakat terus  berupaya membangun wilayahnya serta melengkapi organisasi pendukungnya.

Dalam kesempatan itu juga Kapolda menekankan beberapa hal, diantaranya meminta agar bangunan Polsek Yendidori yang baru itu dijaga dengan baik, meningkatkan kinerja setiap petugas kepolisian sebagai jawaban atas peningkatan sarana dan prasarana yang sudah ada, meminta anggotanya menghindari setiap tindakan, perbuatan, perkataan serta sikap yang kontra produktif dengan prinsip-prinsip pelayanan yang prima.

“Jadikan setiap kantor polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalahnya, yang terakhir kepada Kapolsek Yendidori dan seluruh perangkatnya agar mengatur dengan baik ruang pelayanan dan penjagaan agar masyarakat yang datang di Polsek dapat terlayani dengan baik,” imbuh Kapolda.

Sekadar diketahui, peresmian Kantor Mapolsek Yendidori dihadiri langsung oleh sejumlah PJU Polda Papua, Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH, S.IK,  dan sejumlah undangan lainnya, termasuk jajaran Forkopimda terkait.(itb/tho)

Exit mobile version