Categories: BIAK

Sweeping Pembatasan Aktifitas Malam Digalakkan

Satuan TNI/Polri, Pol PP, BPBD dan Basarnas ketika melakukan apel sebelum melakukan sosilisasi penggunaan masker dan sekaligus sweeping pengendara, di depan Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Kamis (23/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor terus menggalakkan sweeping malam sebagai pembatasan jam malam. Sweeping yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dilakukan langsung oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Basarnas dan BPBD Kabupaten Biak Numfor.  Sesuai dengan instruksi Bupati, pembatasan jam aktivitas malam sudah tidak diperbolehkan mulai pukul 20.00 – 04.00 WIT.

   Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK,MSi mengatakan, penindakan kepada setiap warga yang akan terjaring dalam sweeping jam malam mulai akan dilakukan. Setiap pelanggar atau orang yang kedapatan berkeliaran dan ngumpul-ngumpul akan digiring ke Mapolres Biak Numfor untuk disanksi tegas. 

  “Sosialisasi sudah beberapa hari ini sudah berlangsung, saya kira masyarakat juga sudah ketahui. Sebab tak hanya sosialisasi langsung yang dilakukan di jalan-jalan, namun sosialisasi tentang edaran bupati dilakukan melalui media elektronik  dan media sosial. Oleh karena itu, tim Gugus Tugas sudah akan melakukan penindakan,” katanya saat kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/4) kemarin. 

  Dalam sweeping pembatasan jam malam itu, masyarakat yang terjaring termasuk dengan pengendara akan digiring ke Mapolres. “Banyak hal yang akan diperiksa di penindakan nantinya, termasuk kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, serta masyarakat yang kedapatan berkeliaran dan kumpul-kumpul tetap diangkut,” ujarnya. 

   Selain sweping jam malam, tim gabungan Gugus Tugas setiap hari pada siang harinya juga terus melakukan sosialisasi penggunaan masker dan kelengkapan kendaraan. Sweeping siang maupun malam yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari upaya memutus  mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor. 

   “Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Biak, pasalnya sudah ada dua pasien dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona. Oleh karena itu memang harus ada tindakan lebih tegas lagi,” kata Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Si.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

22 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

22 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

23 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

23 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

24 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

1 day ago