Categories: BIAK

Sweeping Pembatasan Aktifitas Malam Digalakkan

Satuan TNI/Polri, Pol PP, BPBD dan Basarnas ketika melakukan apel sebelum melakukan sosilisasi penggunaan masker dan sekaligus sweeping pengendara, di depan Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Kamis (23/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor terus menggalakkan sweeping malam sebagai pembatasan jam malam. Sweeping yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dilakukan langsung oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Basarnas dan BPBD Kabupaten Biak Numfor.  Sesuai dengan instruksi Bupati, pembatasan jam aktivitas malam sudah tidak diperbolehkan mulai pukul 20.00 – 04.00 WIT.

   Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK,MSi mengatakan, penindakan kepada setiap warga yang akan terjaring dalam sweeping jam malam mulai akan dilakukan. Setiap pelanggar atau orang yang kedapatan berkeliaran dan ngumpul-ngumpul akan digiring ke Mapolres Biak Numfor untuk disanksi tegas. 

  “Sosialisasi sudah beberapa hari ini sudah berlangsung, saya kira masyarakat juga sudah ketahui. Sebab tak hanya sosialisasi langsung yang dilakukan di jalan-jalan, namun sosialisasi tentang edaran bupati dilakukan melalui media elektronik  dan media sosial. Oleh karena itu, tim Gugus Tugas sudah akan melakukan penindakan,” katanya saat kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/4) kemarin. 

  Dalam sweeping pembatasan jam malam itu, masyarakat yang terjaring termasuk dengan pengendara akan digiring ke Mapolres. “Banyak hal yang akan diperiksa di penindakan nantinya, termasuk kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, serta masyarakat yang kedapatan berkeliaran dan kumpul-kumpul tetap diangkut,” ujarnya. 

   Selain sweping jam malam, tim gabungan Gugus Tugas setiap hari pada siang harinya juga terus melakukan sosialisasi penggunaan masker dan kelengkapan kendaraan. Sweeping siang maupun malam yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari upaya memutus  mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor. 

   “Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Biak, pasalnya sudah ada dua pasien dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona. Oleh karena itu memang harus ada tindakan lebih tegas lagi,” kata Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Si.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

10 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

12 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

14 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

20 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

22 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago