Categories: BIAK

Sweeping Pembatasan Aktifitas Malam Digalakkan

Satuan TNI/Polri, Pol PP, BPBD dan Basarnas ketika melakukan apel sebelum melakukan sosilisasi penggunaan masker dan sekaligus sweeping pengendara, di depan Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor, Kamis (23/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor terus menggalakkan sweeping malam sebagai pembatasan jam malam. Sweeping yang dimulai pukul 20.00 WIT itu dilakukan langsung oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Basarnas dan BPBD Kabupaten Biak Numfor.  Sesuai dengan instruksi Bupati, pembatasan jam aktivitas malam sudah tidak diperbolehkan mulai pukul 20.00 – 04.00 WIT.

   Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK,MSi mengatakan, penindakan kepada setiap warga yang akan terjaring dalam sweeping jam malam mulai akan dilakukan. Setiap pelanggar atau orang yang kedapatan berkeliaran dan ngumpul-ngumpul akan digiring ke Mapolres Biak Numfor untuk disanksi tegas. 

  “Sosialisasi sudah beberapa hari ini sudah berlangsung, saya kira masyarakat juga sudah ketahui. Sebab tak hanya sosialisasi langsung yang dilakukan di jalan-jalan, namun sosialisasi tentang edaran bupati dilakukan melalui media elektronik  dan media sosial. Oleh karena itu, tim Gugus Tugas sudah akan melakukan penindakan,” katanya saat kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/4) kemarin. 

  Dalam sweeping pembatasan jam malam itu, masyarakat yang terjaring termasuk dengan pengendara akan digiring ke Mapolres. “Banyak hal yang akan diperiksa di penindakan nantinya, termasuk kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, serta masyarakat yang kedapatan berkeliaran dan kumpul-kumpul tetap diangkut,” ujarnya. 

   Selain sweping jam malam, tim gabungan Gugus Tugas setiap hari pada siang harinya juga terus melakukan sosialisasi penggunaan masker dan kelengkapan kendaraan. Sweeping siang maupun malam yang dilakukan itu juga merupakan bagian dari upaya memutus  mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor. 

   “Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Biak, pasalnya sudah ada dua pasien dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona. Oleh karena itu memang harus ada tindakan lebih tegas lagi,” kata Jurus Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Si.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

8 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

9 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

10 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

11 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

12 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

13 hours ago