Categories: BIAK

Tersangka Korupsi Habiskan Uang untuk Foya-foya

BIAK – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Samofa dan Supiori, MIA, semakin mengungkapkan dampak besar dari penyalahgunaan dana, baik itu uang nasabah maupun dana sosial.

Tersangka, yang mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk kegiatan foya-foya seperti judi online dan pesta minuman keras (miras), telah merugikan masyarakat luas, termasuk mereka yang membutuhkan dana sosial untuk pendidikan dan kesejahteraan, dan juga dana bantuan kelompok Tani.

Dalam penanganan kasus ini, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Putu Intaran, mengungkapkan bahwa dana yang disalahgunakan oleh MIA tidak hanya berasal dari rekening nasabah BRI, tetapi juga mencakup dana Bansos dan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud yang seharusnya digunakan untuk mendukung masyarakat, khususnya di wilayah Biak dan Supiori.

“Tersangka MIA mengaku telah menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk berjudi online dan pesta miras. Semua uang yang ia curi sudah habis,” kata Putu Intaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

21 hours ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

22 hours ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

22 hours ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

23 hours ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

23 hours ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

24 hours ago