

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kejaksaan Negeri Biak kembali menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Under Standing (MoU) di bidang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Biak, Selasa (21/7) kemarin.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan bahwa kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Biak sangat penting, khususnya lagi dalam hal pendampingan hukum. Untuk itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejari Biak yang sudah banyak membantu dalam pemberian pendampingan dan bantuan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam hal pendampingan dan pemberian bantuan hukum, khususnya lagi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, termasuk di bidang pengelolaan anggaran,” ungkap Bupati Herry.
Sementara itu Kejari Biak Erwin Saragih, SH.,MH memberikan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang kembali menindaklanjuti perpanjangan MoU dibidang pendampingan hukum, khususnya lagi bidang perdata dan tata usaha negara. (itb/tri)
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…