Site icon Cenderawasih Pos

Tingkatkan Pelayanan, Pemda  dan Kejari  Teken MoU

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Kejari Biak Erwin Saragih, SH.,MH  ketika meneken MoU bidang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Biak, Selasa (21/7) kemarin. (FOTO:Fiktor/Cepos)

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kejaksaan Negeri Biak kembali menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Under Standing (MoU) di bidang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Biak, Selasa (21/7) kemarin. 

   Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan bahwa kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Biak sangat penting, khususnya lagi dalam hal pendampingan hukum. Untuk itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejari Biak yang  sudah banyak membantu dalam pemberian pendampingan dan bantuan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam hal pendampingan dan pemberian bantuan hukum, khususnya lagi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, termasuk di bidang pengelolaan anggaran,” ungkap Bupati Herry.

   Sementara itu Kejari Biak Erwin Saragih, SH.,MH memberikan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang kembali menindaklanjuti perpanjangan MoU dibidang pendampingan hukum, khususnya lagi bidang perdata dan tata usaha negara. (itb/tri)

Exit mobile version