

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kejaksaan Negeri Biak kembali menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Under Standing (MoU) di bidang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Biak, Selasa (21/7) kemarin.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan bahwa kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Biak sangat penting, khususnya lagi dalam hal pendampingan hukum. Untuk itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejari Biak yang sudah banyak membantu dalam pemberian pendampingan dan bantuan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam hal pendampingan dan pemberian bantuan hukum, khususnya lagi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, termasuk di bidang pengelolaan anggaran,” ungkap Bupati Herry.
Sementara itu Kejari Biak Erwin Saragih, SH.,MH memberikan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang kembali menindaklanjuti perpanjangan MoU dibidang pendampingan hukum, khususnya lagi bidang perdata dan tata usaha negara. (itb/tri)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…