

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kejaksaan Negeri Biak kembali menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Under Standing (MoU) di bidang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Biak, Selasa (21/7) kemarin.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan bahwa kerja sama dibidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Biak sangat penting, khususnya lagi dalam hal pendampingan hukum. Untuk itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejari Biak yang sudah banyak membantu dalam pemberian pendampingan dan bantuan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam hal pendampingan dan pemberian bantuan hukum, khususnya lagi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih transparan, termasuk di bidang pengelolaan anggaran,” ungkap Bupati Herry.
Sementara itu Kejari Biak Erwin Saragih, SH.,MH memberikan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang kembali menindaklanjuti perpanjangan MoU dibidang pendampingan hukum, khususnya lagi bidang perdata dan tata usaha negara. (itb/tri)
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…