

Tampak anggota Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Supiori sedang melakukan simulasi dan pembuatan video penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu di depan Kantor Bawaslu Supiori
SUPIORI – Bawaslu Supiori menggelar simulasi dan pembuatan video penyelesaian sengketa antar perserta Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori bagi seluruh Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Supiori, di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Supiori, Kamis,(19/10).
Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Supiori, Montesori Kajai Labok, SH, mengatakan simulasi dan pembuatan video penyelesaian sengketa antar perserta Pemilu 2024 dilakukan dengan maksud agar para Komisioner Panwaslu Distrik memahami mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.
“Sehingga ketika melakukan pengawasan dan terjadi sengketa antar peserta Pemilu terkait pemasangan Baliho dan sebagainya sudah bisa menyelesaikannya di lapangan tanpa harus ada kehadiran Bawaslu lagi,” ujar Montesori Kajai Labok kepada wartawan di Supiori.
Ia berharap apa telah di simulasikan dan video yang telah di buat dapat disampaikan kepada Komisioner Panwaslu distrik dan para staf teknis dan secretariat yang tidak sempat mengikuti kegiatan simulasi dan pembuatan video yang dilakukan agar mereka pun memahami apa yang telah di pahami sehingga bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu yang sedang berlangsung dengan baik.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Distrik Supiori Timur, Neil S. Pombos, mengatakan kegiatan simulasi dan pembuatan video sengketa antar peserta Pemilu yang diikuti sangat baik karena memberikan pengetahuan dan ketrampilan teknis penyelesaian sengketa secara cepat di lapangan.
“Harapan saya kegiatan ini harus dilakukan terus menerus sampai seluruh komisioner dan staf benar – benar memahami sehingga ketika lakukan pengawasan di lapangan menemukan persoalan langsung bertindak dan menyelesaikannya tanpa harus ada Komisioner Bawaslu,”harapnya (ren )
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…