Categories: BIAK

Sebelum Lebaran, Pemkab Biak Numfor Akan Selesaikan THR dan Gaji ke-14

Markus Mansnembra: Tidak Ada Potongan, THR Ada Hak Keluarga

BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor akan dibayarkan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran 2025.

Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo yang sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawai negeri.

“Seperti kita ketahui, Presiden Prabowo sangat memperhatikan tunjangan THR untuk seluruh pegawai di Indonesia. Kami sebagai Pimpinan Daerah wajib merespon instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati Markus menambahkan, Pemda Biak Numfor melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Zakarias Mailoa, telah melakukan koordinasi dan mempersiapkan segala prosedur terkait pembayaran THR. Berdasarkan laporan TAPD, Bupati memastikan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-14 akan terealisasi paling lambat pada hari Jumat, 21 Maret 2025.

Disampaikan untuk tahun ini, Pemda Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,36 miliar untuk pembayaran THR bagi 5.330 ASN dan PPPK, serta 25 Anggota DPRK Biak Numfor. Rinciannya, 4.105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR sebesar Rp 19,46 miliar, sementara 1.125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan THR sebesar Rp 4,76 miliar. Sementara itu, 25 anggota DPRK Biak Numfor akan menerima total THR sebesar Rp 136,92 juta.

Lebih lanjut, Bupati Biak Numfor mengingatkan kepada seluruh ASN dan keluarga mereka agar memahami bahwa THR dan gaji ke-14 yang diterima akan diterima secara utuh, tanpa adanya potongan untuk kredit atau kewajiban lainnya. “Gaji ke-14 atau THR ini diterima secara utuh, dan kami berharap pegawai dapat bersikap transparan kepada keluarga terkait hal ini,” tegasnya.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

14 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

15 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

16 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

17 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

18 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

19 hours ago