

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaikan Sengketa ( PPPS ) Bawaslu Supiori, Jani Daniel Herik Prawar, S.H bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2MH ) Bawaslu Supiori, Montesori Kajai Labok, S.H saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Supiori.
SUPIORI – KPU Kabupaten Supiori selaku penyelenggara Pemilu 2024 telah menjamin hak setiap partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melaksanakan kampanye politik dalam bentuk pertemuan tertutup (PT), pertemuan tatap muka (PTM) dan rapat umum (RU) di setiap daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Supiori.
Kampanye partai politik di seluruh Dapil itu dilakukan guna menyampaikan visi, misi, program dan kegiatan partai politik serta memperkenalkan para calon anggota DPRD Kabupaten Supiori kepada masyarakat agar mendapat simpati dan dukungan masyarakat Kabupaten Supiori.
Meski demikan dalam pelaksanaanya, partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Supiori tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Supiori untuk berkampanye setiap harinya menyampaikan visi, program dan kegiatan serta memperkenalkan para calon anggota DPRDnya kepada masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2MH ) Bawaslu Kabupaten Supiori,Montesori Kajai Labok, S.H menyampaikan hal itu disebabkan partai politik tidak memasukan surat permohonan penerbitan ijin melaksanakan kampanye ke Polres Supiori sehingga pihak Polres Supiori pun tidak menerbitkan ijin melaksanakan kampanye bagi partai politik.
Untuk itu kepada partai politik diminta menaati peraturan pelaksanaan kampanye dengan memasukan surat permohonan penerbitan ijin melaksanakan kampanye ke Polres Supiori agar mendapat ijin melaksanakan kampanye, bila tidak maka akan rugi sebab waktu tidak menggunakan waktu kampanye yang di berikan untuk bersosialisasi dengan masyarakat. ( ren )
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…