“Dalam parade peserta di perbolehkan melakukan atraksi paguyuban tetapi tetap memperhatikan esensi dan waktu, atraksi hanya dilakukan di tenda kehormatan, dan dalam parade peserta tidak diperbolehkan menggunakan trailer gandeng, ”ujarnya dalam surat yang diterbitkan.
Kepada seluruh Paguyuban Nusantara provinsi dan kabupaten diharapkan berpartisipasi dalam mengikuti kegiatan Defile dan Parade Budaya Nusantara yang akan digelar nanti dalam memeriahkan pelaksanaan STC Papua 2023 (ren)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…