

Simon Rumaropen, Kadishub Biak Numfor (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Perhubungan tengah mempertimbangkan pembukaan jalur pelayaran baru Kasonaweja–Biak (Mamberamo Raya–Biak) guna mempercepat konektivitas arus barang dan orang antarwilayah di Papua. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Tol Laut dan memperluas akses transportasi laut menuju daerah terpencil.
Kepala Dinas Perhubungan Biak Numfor, Simon Rumaropen, ditemui di Biak, Senin (13/10) mengatakan bahwa potensi jalur baru tersebut cukup baik, namun perlu dikaji dan didiskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait, terutama PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola kapal penyeberangan.
“Potensi jalur yang baru memang cukup baik, tapi kita harus diskusi dulu. Belum ada surat resmi yang masuk untuk jalur Mamberamo–Biak, atau jalur di luar jalur reguler yang sudah dijalankan ASDP,” ujar Rumaropen di Biak.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan kajian potensi jalur alternatif untuk mendukung efisiensi dan pemerataan transportasi laut. “Kami masih melihat potensi lain untuk Tol Laut bisa digeser ke rute Biak–Kasonaweja. Namun nanti kita lihat dulu kapal yang tersedia dan disiapkan oleh ASDP,” jelasnya.
Rumaropen menambahkan, pembukaan jalur baru ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas wilayah, khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Papua bagian utara. “Tujuannya agar jangkauan layanan transportasi laut lebih baik lagi, sehingga arus barang dan orang bisa lebih cepat dan efisien,” katanya.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…