Site icon Cenderawasih Pos

Bawaslu Biak Gelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Jajaran Tingkat Bawah

Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Simon Yason Mandowen berserta seluruh jajarannya pada kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa bagi aparatur pengawas Pemilu tahun 2024 tingkat distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua di  Swiss Bell Hotel Biak, Senin,(16/5/2023). 

BIAK – Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa bagi aparatur pengawas Pemilu tahun 2024 tingkat distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua di  Swiss Bell Hotel Biak, Senin,(16/5/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Simon Yason Mandowen mengatakan tujuannya  dilaksanakannya kegiatan fasilitasi dan pembinaan bagi aparatur pengawas Pemilu tahun 2024 tingkat distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pengawas Pemilu 2024 tingkat dsistrik Se- Kabupaten Biak Numfor,Papua.

“Jadi tujuan kita itu bagaimana menstransformasikan pengetahuan, informasi kepada jajaran tingkat bawa sehingga mereka juga bisa memahami sehingga nanti ketika mereka melaksanakan tugas-tugas pengawasan di lapangan bisa melaksanakannnya dengan baik,”Ucapnya.

Selain itu, terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran atau sengketa Pemilu kata dia tujuan lain dari dilakukannnya kegiatan fasilitasi dan pembinaan bagi aparatur pengawas Pemilu tahun 2024 tingkat distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua adalah agar jajaran tingkat bawanya pun memahami prosedur atau mekanisme penanganan pelanggaran di lapangan ketika melakukan pengawasan.

Ia berharap para ketua dan anggota, kepala sekretariat dan staf Panwaslu distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua yang mengikuti kegiatan dapat mengikutinya dengan baik sehingga bisa memahami tugas-tugas pengawasan di lapangan dan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik

“Harapan kami adalah mereka yang hadir dalam kegiatan ini bisa mengerti dengan baik materi yang disampaikan sehingga dengan bekal pengetahuan mereka bawa pulang tersebut dapat mereka gunakan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan di wilayah distrik masing-masing,”ujarnya (ren/gin)

Exit mobile version